Berhasil Buka Blokir ATM Bank BNI Untuk Dapat Cairkan Banpres BLT UMKM Rp2,4 Juta PNM Mekaar

- 24 Desember 2020, 15:29 WIB
Nasabah PNM Mekaar menerima BPUM melalui BNI.
Nasabah PNM Mekaar menerima BPUM melalui BNI. /Youtube/Andriadi Librilian

MEDIA BLITAR – Menjelang akhir Desember 2020 kini pihak PNM Mekaar telah melakukan percepatan proses pencairan Banpres BLT UMKM Rp2,4 juta melalui bank BNI.

Setelah melengkapi persyaratan yang meliputi Kartu Keluarga, NIK KTP, Surat Tanggung Jawab Mutlak, dan Surat Pernyataan dan Kuasa Penerima Bantuan Pelaku Usaha Mikro BPUM dari pihak PNM Mekaar.

Nasabah PNM Mekaar akan mendapatkan buku rekening ATM bank BNI untuk dapat melakukan transaksi atau proses pencairan Banpres BLT UMKM Rp2,4 juta.

Baca Juga: Tokcer! Belum Genap 2 Bulan Menikah Nathalie Holscher Istri Sule Positif Hamil, Begini Tanggapannya

Kemudian Anda dapat membuka blokir rekening ATM bank BNI tersebut dengan membawa syarat diatas ke pihak PNM Mekaar.

Walaupun data di rekening dan NIK KTP sudah terdaftar sebagai penerima Banpres BLT UMKM Rp2,4 juta belum bisa dicairkan jika belum melengkapi persyaratan diatas.

Dikutip Media Blitar dari laman resmi PNM Mekaar jumlah nasabah PNM Mekar sebanyak 6,3 juta orang yang tercatat pada Juli lalu saat Banpres BLT UMKM Rp2,4 juta dikeluarkan oleh Kemenkop.

Baca Juga: Risma Jadi Menteri Sosial dan Bakal Hapus Semua Bansos Tunai! Ini Penjelasannya

PT Permodalan Nasional Madani Persero atau PNM Mekaar ditunjuk sebagai lembaga pengusul untuk penerima Banpres BLT UMKM Rp2,4 juta yang sudah terdaftar di OJK.

Nasabah PNM Mekaar sampai saat ini sudah mencapai 6,3 juta nasabah PNM Mekaar yang terdaftar sebagai anggota. Setelah dilakukan verifikasi dan penyisihan data hanya terdapat 5,9 juta nasabah PNM Mekaar yang memenuhi syarat lolos sehingga berhak mendapatkan Banpres BLT UMKM Rp2,4 Juta.

Halaman:

Editor: Ninditoo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x