Banpres BLT UMKM Rp2,4 Juta PNM Mekaar Cair Berapa Kali? Simak Jawaban di Sini dan Proses Cairnya

- 15 Desember 2020, 18:46 WIB
Ilustrasi Banpres BLT UMKM/Pixabay
Ilustrasi Banpres BLT UMKM/Pixabay /

MEDIA BLITAR – Tidak sedikit dari nasabah PNM Mekaar yang menanyakan terkait berapa kali Banpres BLT UMKM Rp2,4 juta cair ke bank BNI. Simak artikel berikut untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.

Bagi yang sudah mendapatkan Banpres BLT UMKM Rp2,4 juta melalui PNM Mekaar tidak akan mendapatkan bantuan dalam bentuk hibah lagi.

Dikutip Media Blitar dari akun Instagram Kementerian Koperasi UKM RI Banpres BLT UMKM Rp2,4 juta cair hanya satu kali.

“Banpres Produktif untuk Usaha Mikro akan diberikan secara bertahap senilai Rp2,4 juta kepada pelaku usaha mikro yang sudah memenuhi persyaratan dan diberikan hanya 1 kali,” tulis pengumuman Kemenkop RI.

Baca Juga: KPK Sukses Kawal Penertiban Aset Negara Total Rp548,2 Triliun, Cek Daftarnya di Sini

Baca Juga: Cara Cairkan Bansos Rp3,5 Juta Bantuan Modal Usaha RESMI Dari Kemensos, Cek Namamu Hanya di Sini

Lalu jika Banpres BLT UMKM Rp2,4 juta dibuka kembali kemungkinan besar yang sudah menerima bantuan tidak akan menerima manfaat bantuan lagi. Hal ini tergantung dengan anggaran dan kebijakan pemerintah terkait dengan program BPUM atau BLT UMKM Rp2,4 juta ini.

Namun, kenyataannya selama pandemi Covid-19 sudah terdapat beberapa bantuan stimulus yang diperpanjang seperti BSU, BST, dan bantuan subsidi listrik.

Untuk nasabah PNM Mekaar telah didaftarkan oleh pihaknya yakni lembaga yang sudah terdaftar di OJK dan ditunjuk sebagai lembaga pengusul program Banpres BLT UMKM Rp2,4 Juta oleh Kemenkop RI.

Halaman:

Editor: Rezky Putri Harisanti

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x