Tanpa Ribet! Begini Tahapan Proses Pencairan Banpres BLT UMKM Rp2,4 Juta PNM Mekaar ke bank BNI

- 15 Desember 2020, 18:51 WIB
Begini Tahapan Proses Pencairan Banpres BLT UMKM Rp2,4 Juta PNM Mekaar ke bank BNI
Begini Tahapan Proses Pencairan Banpres BLT UMKM Rp2,4 Juta PNM Mekaar ke bank BNI /Foto Tangkapan layar youtube Andirandi Librilian/

MEDIA BLITAR – PT Permodalan Nasional Madani sebagai lembaga yang terdaftar di OJK telah ditetapkan sebagai lembaga pengusul program Banpres BLT UMKM Rp2,4 juta yang dapat dicairkan melalui bank BNI.

Dikutip Media Blitar dari laman resmi PNM Mekaar untuk mendapatkan Banpres BLT UMKM Rp2,4 juta yakni harus menjadi nasabah PNM Mekaar.

Nasabah PNM Mekaar tidak perlu mendaftar Banpres BLT UMKM Rp2,4 juta karena pihaknya telah mengusulkan semua nasabahnya ke Kementerian Koperasi UKM RI.

Tanda Anda sebagai penerima Banpres BLT UMKM Rp2,4 juta melalui PNM Mekaar adalah pihaknya akan memberitahukan secara langsung dan memberikan surat pernyataan.

Baca Juga: Banpres BLT UMKM Rp2,4 Juta PNM Mekaar Cair Berapa Kali? Simak Jawaban di Sini dan Proses Cairnya

Baca Juga: 15 Desember Mendatang, McDonald's Turut Meriahkan ShopeePay Day

Sebelum mendapatkan buku rekening ATM bank BNI nasabah PNM Mekaar telah mengisi berkas seperti formulir untuk pendaftaran pembukaan rekening bank BNI.

Kemudian nasabah PNM Mekaar juga mengisi berkas seperti Surat Pertanggungjawaban Mutlak beserta Surat Penerima BPUM. Setelah itu, berkas tersebut diserahkan kembali oleh petugas PNM Mekaar ke bank BNI.

Selanjutnya diproses akhirnya bank BNI mengeluarkan buku tabungan serta kartu ATM lalu diserahkan ke nasabah PNM Mekaar yang berhak mendapatkan Banpres BLT UMKM Rp2,4 juta.

Halaman:

Editor: Rezky Putri Harisanti

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x