RESMI! BLT UMKM Rp2,4 Juta Diperpanjang, Begini Syarat dan Cara Daftar Mudahnya dari Kemenkop

- 22 Desember 2020, 16:25 WIB
Ilustrasi: BLT UMKM Rp2,4 Juta
Ilustrasi: BLT UMKM Rp2,4 Juta /Media Pakuan/Toni Kamajaya

MEDIA BLITAR – Kabar gembira untuk pelaku usaha mikro karena program Bantuan Produktif Usaha Mikro atau BPUM BLT UMKM Rp2,4 juta resmi diperpanjang hingga tahun 2021 mendatang.

Ketahui tahapan pendaftaran BPUM BLT UMKM Rp2,4 juta agar menerima suntikan dana hibah yang dapat membantu usaha Anda.

Sebelumnya BPUM BLT UMKM Rp2,4 juta telah ditutup pada Desember dan tengah memasuki tahap akhir pencairan melalui bank BNI, BRI, dan BNI Syariah.

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan jika BPUM BLT UMKM Rp2,4 juta telah tersalurkan dari Kementerian.

Baca Juga: ShopeePay Hadirkan Super Online Deals untuk Sambut Momen Akhir Tahun di Era New Normal Lebih Bermakn

“Banpres Produktif usaha mikro sudah mencapai 92 persen atau 11 juta lebih dari target 12 juta usaha mikro,” tutur Teten Masduki dikutip Fix Indonesia dari laman Kemenkop UKM.

Mengenai berita yang dikabarkan BPUM BLT UMKM Rp2,4 juta aka diperpanjang hingga tahun 2021, Kemenkop UKM akan memastikan program ini akan dilanjutkan pasalnya Presiden Jokowi menyampaikan jika sektor UMKM masih terpukul akibat pandemi Covid-19.

“Insya Allah tahun depan akan dilanjutkan, karena Presiden Jokowi sudah instruksikan. Sektor UKM masih berat terutama di mikro,” ujar Teten Masduki.

Program BPUM atau BLT UMKM Rp2,4 juta diberikan kepada pelaku usaha mikro yang belum pernah mendapatkan bantuan sosial dari pihak perbankan atau unbankable.

Halaman:

Editor: Rezky Putri Harisanti

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x