Anda Nasabah PNM Mekaar? Dapatkan Bantuan Lagi Dengan Lengkapi Syarat Berikut, Ini Cara Mudahnya

- 31 Desember 2020, 13:07 WIB
Anda Nasabah PNM Mekaar? Dapatkan Bantuan Lagi Dengan Lengkapi Syarat Berikut, Ini Cara Mudahnya
Anda Nasabah PNM Mekaar? Dapatkan Bantuan Lagi Dengan Lengkapi Syarat Berikut, Ini Cara Mudahnya /PNM

Baca Juga: Nikmati Mudahnya Belanja Online di Merchant Baru ShopeePay

Baca Juga: Ramalan Cinta 2021: Virgo Penuh Pengertian, Cancer dan Leo Harus Jaga Komunikasi ya

Diketahui bantuan subsidi bunga angsuran akan langsung masuk ke dalam buku tabungan atau buku simpanan nasabah PNM Mekaar.

Perlu diketahui bahwa yang mendapatkan bantuan subsidi bunga angsuran adalah nasabah PNM Mekaar yang aktif dalam mengangsur selama pandemi Covid-19.

Syarat lainnya adalah nasabah PNM Mekaar yang tidak memiliki tunggakan dalam angsurannya. Artinya, jika dalam suatu kelompok semua anggota aktif melakukan angsuran dan tidak ada tunggakan maka tidak menutup kemungkinan semua kelompok tersebut akan menerima bantuan subsidi bunga angsuran.

Baca Juga: CATAT! Ini Jadwal Penyaluran Bantuan Sosial PKH, Program Sembako, dan BST di Tahun 2021

Tetapi dalam suatu kelompok tidak aktif atau tidak terlalu aktif dalam melakukan angsuran selama pandemi Covid-19 terdapat kemungkinan tidak akan menerima bantuan bunga angsuran tersebut.

Jadi, yang mendapatkan bantuan subsidi bunga angsuran dari PNM Mekaar adalah khusus untuk nasabah PNM Mekaar yang aktif dalam mengangsur.

Sebagai informasi bahwa bantuan subsidi bunga angsuran sudah mulai disalurkan atau dicairkan ke nasabah PNM Mekaar.

Baca Juga: Dahului Presiden Jokowi, Menkes Budi Sadikin Siap Jadi Orang Pertama yang Disuntik Vaksin Covid-19

Halaman:

Editor: Annisa Aprilya Putri

Sumber: PNM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x