MEDIA BLITAR – Nasabah PNM Mekaar dikabarkan telah mendapatkan subsidi bunga tabungan yang telah terdaftar sebagai nasabah Mekaar dan memiliki pinjaman.
Perlu diketahui bahwa yang mendapatkan subsidi bunga angsuran adalah nasabah PNM Mekaar yang aktif dalam mengangsur pada masa pandemi Covid-19 atau tidak memiliki tunggakan angsuran.
Baca Juga: Dita Karang Ultah Pas Hari Natal, Ini Profil Member SECRET NUMBER Penuh Kharisma dan Prestasi Ini
Tidak semua nasabah PNM Mekaar yang mendapat bunga angsuran karena hal tersebut tergantung dari orang pemegang kartu PNM Mekaar.
Namun, jika dalam kelompok tersebut aktif semua untuk mengangsur berarti kemungkinan besar akan mendapatkan subsidi bunga angsuran tersebut.
Tetapi di dalam kelompok tersebut tidak aktif semua atau tidak terlalu aktif, kemungkinan besar tidak akan mendapatkan subsidi bunga angsuran. Artinya yang mendapatkan subsidi bunga angsuran merupakan anggota atau nasabah PNM Mekaar yang aktif dalam mengangsur.
Baca Juga: CEK Jadwal Acara SCTV Hari Ini, 25 Desember 2020, Makin Seru! Cinta Mulia Hingga Samudra Cinta
Dikutip Media Blitar dari laman PNM Mekaar diketahui subsidi bunga angsuran diberikan oleh Pemerintah yang disalurkan oleh pihak PNM Mekaar. Pemberian bantuan ini bertujuan untuk memulihkan perekonomian secara Nasional.
Selain itu, tujuannya juga untuk memotivasi dan juga sebagai bentuk penghargaan serta apresiasi dari pemerintah melalui PNM Mekaar kepada nasabahnya.