Nasabah PNM Mekaar Dapat Bantuan Lagi Loh! Cek Caranya Untuk Mendapatkan Subsidi Bunga Angsuran

- 25 Desember 2020, 12:15 WIB
Nasabah PNM Mekaar Dapat Bantuan Lagi Loh! Cek Caranya Untuk Mendapatkan Subsidi Bunga Angsuran
Nasabah PNM Mekaar Dapat Bantuan Lagi Loh! Cek Caranya Untuk Mendapatkan Subsidi Bunga Angsuran /PNM

Untuk besaran subsidi bunga angsuran tergantung dari pinjaman nasabah PNM Mekaar itu sendiri. Artinya semakin besar pinjaman semakin besar juga subsidi bunga tabungan.

Baca Juga: GAGAL! Piala Dunia FIFA U-20 di Indonesia Resmi Dibatalkan FIFA Karena Covid-19

Jadi tergantung pinjaman dalam buku tabungan nasabah PNM Mekaar bantuan dana subsidi bunga angsuran yang didapatkan.

Pada masa pandemi Covid-19 pemerintah tengah berupaya maksimal dengan mengeluarkan beberapa bantuan. Salah satunya melalui PNM Mekaar sebagai lembaga yang terdaftar di OJK untuk memulihkan perekonomian nasional.

Selain, bantuan subsidi bunga angsuran nasabah PNM Mekaar juga telah didaftarkan sebagai penerima Banpres BLT UMKM Rp2,4 Juta.

Nasabah PNM Mekaar telah didaftarkan menjadi penerima Banpres BLT UMKM Rp2,4 juta yang dapat dicairkan melalui bank BNI.

Baca Juga: Aldebaran Sukses Bongkar Rahasia Elsa! Reyna Pulang ke Rumah? Bocoran Sinopsis Ikatan Cinta

Sebagai lembaga yang terdaftar di OJK PT Permodalan Nasional Madani Persero atau PNM Mekaar ditunjuk sebagai pengusul untuk penerima Banpres BLT UMKM Rp2,4 juta.

Melalui bank penyalur BNI Anda dapat mencairkan Banpres BLT UMKM Rp2,4 juta yang ditandai dengan konfirmasi langsung dari pihak PNM Mekaar.

Dikutip Media Blitar dari laman resmi PNM Mekaar untuk mendapatkan Banpres BLT UMKM Rp2,4 Juta yakni harus menjadi nasabah PNM Mekaar.

Halaman:

Editor: Annisa Aprilya Putri

Sumber: PNM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah