Hanya Dengan KTP Anda Bisa Dapat Rp3,5 Juta Jika Berhasil Cek Daftar Penerima Bantuan Modal Usaha

- 11 Desember 2020, 21:25 WIB
Hanya Dengan KTP Anda Bisa Dapat Rp3,5 Juta Jika Berhasil Cek Daftar Penerima Bantuan Modal Usaha
Hanya Dengan KTP Anda Bisa Dapat Rp3,5 Juta Jika Berhasil Cek Daftar Penerima Bantuan Modal Usaha /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

MEDIA BLITAR – Cek daftar penerima bansos Rp3,5 juta bantuan modal usaha dari Kemensos bagi peserta PKH yang sudah digraduasi yang dapat Anda cek melalui dtks.kemensos.go.id/ hanya menggunakan KTP.

Kementerian Sosial atau Kemensos telah memberikan kesempatan bagi pelaku usaha mikro PKH tergraduasi untuk mengembangkan usahanya dengan mendaftar bansos Rp3,5 juta bantuan modal usaha.

Dikutip Media Blitar dari laman Kementerian Sosial atau Kemensos telah mengeluarkan program reguler yakni bantuan tambahan modal usaha Rp3,5 juta.

Baca Juga: Cairkan Uang Rp300 Ribu Hingga Rp2,4 Juta Bantuan Langsung Tunai Cair Desember, Cek Namamu di Sini

“Program kewirausahaan ini memang merupakan salah satu bentuk intervensi pemerintah sebagai upaya meningkatkan pendapatan para KPM PKH Graduasi yang memiliki rintisan usaha,” kata Juliari dalam sambutannya di Gedung Aneka Bhakti Kementerian Sosial.

Berikut Media Blitar tuliskan cara cek daftar penerima bansos Rp3,5 juta bantuan modal usaha dari Kemensos dengan login di dtks.kemensos.go.id/ hanya dengan KTP.

Baca Juga: Benarkah BPUM Banpres BLT UMKM Rp2,4 Juta Cair 2 Kali? Tenang, Ini Jawabannnya Dari Kemenkop

Baca Juga: Promo Peak Day 12.12, ShopeePay Menawarkan 9x Promo dalam Sehari dan Beragam Pilihan Merchant

- Login di dtks.kemensos.go.id/

- Pilih kolom ID NIK KTP

- Isi NIK KTP

- Isikan kolom nama lengkap sesuai dengan NIK KTP pendaftar

- Verifikasi kode chapta lalu klik konfirmasi

- Cari “Keterangan bansos” setelah itu, data akan ditampilkan notifikasi apakah Anda tercatat sebagai penerima bansos Rp3,5 juta bantuan modal usaha dari Kemensos.

Baca Juga: Kuasa Hukum Pastikan Habib Rizieq Shihab Penuhi Panggilan Sebagai Tersangka

Jika Anda ingin mendapatkan bantuan modal usaha sebesar Rp3,5 juta dari Kemensos secara umum ada 6 jenis usaha yang berhak mendapatkan bantuan ini. Seperti usaha kelontong, kuliner, pedagang, penjahit, pertanian, dan peternak.

Baca Juga: Babak Baru! Geger Curhatan Gisel Ke Hotman Paris, Ditanggapi Oleh Pakar Telematika

Adapun syarat untuk dapat menerima manfaat bantuan modal usaha Rp3,5 juta resmi dari Kemensos.

- Warga miskin/ rentan miskin

- Anggota KPM PKH yang sudah di graduasi

- Punya usaha

Perlu diketahui maksud dari Anggota KPM PKH yang sudah di graduasi adalah mereka peserta KPM PKH yang sudah dikeluarkan karena sudah tidak memenuhi beberapa kriteria. Tetapi KPM PKH ini masih dalam kategori miskin.

Baca Juga: Panas! Sule Serang Balik Teddy, Terkait Tudingan Anaknya Menguasai Warisan Rp10 Miliar Almh Lina

Untuk cara mendaftar bantuan modal usaha Rp3,5 juta dari Kemensos telah disampaikan oleh Menteri Sosial bahwa KPM PKH yang sudah di graduasi nanti akan langsung diseleksi oleh Kementerian Sosial.

Kemudian jika lolos nantinya akan langsung disampaikan oleh pendamping kepada KPM PKH yang sudah di graduasi tersebut.

Artinya, untuk peserta yang berhak mendapatkan bantuan modal usaha Rp3,5 juta ini tidak data-data baru yang masuk. Tetapi dari hasil seleksi KPM PKH yang sudah di graduasi.

Baca Juga: Rayakan Ulang Tahun, Shopee Hadirkan Stray Kids dan GOT7 dalam TV Show Shopee 12.12 Birthday Sale!

Selanjutnya, untuk proses pencairan untuk bantuan modal usaha Rp3,5 juta ini. Jika peserta KPM PKH yang sudah di graduasi ini berhak menerima dana dari hasil seleksi Kementerian Sosial dan disampaikan oleh pendamping PKH.

Nantinya akan langsung didampingi oleh pendamping PKH untuk mengarahkan KPM PKH menjadi lebih sejahtera.

Semoga bermanfaat.***

Editor: Annisa Aprilya Putri

Sumber: kemensos.go.id kemsos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah