Cara Mendapatkan Bansos Modal Usaha Rp3,5 Juta dari Kemensos di dtks.kemensos.go.id, Cek Disini!

- 2 Desember 2020, 18:25 WIB
Cara Mendapatkan Bansos Modal Usaha Rp 3,5 Juta dari Kemensos di dtks.kemensos.go.id, Cek Disini!
Cara Mendapatkan Bansos Modal Usaha Rp 3,5 Juta dari Kemensos di dtks.kemensos.go.id, Cek Disini! /dtks.kemensos.go.id/

 

 

MEDIA BLITAR – Melalui Kementerian Sosial (Kemensos), pemerintah memberikan bansos modal usaha Rp3,5 juta untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan Program Keluarga Harapan (PKH) yang telah digraduasi atau terdaftar oleh Kemensos. 

Jika anda tidak mendapatkan BLT/BSU BPJS Ketenagakerjaan ataupun BLT UMKM, anda masih bisa mendapatkan bansos modal usaha Rp 3,5 juta dari Kemensos.

Baca Juga: Panas! Evander Holyfield Tantang Mike Tyson Untuk Kembali Naik Ring Tinju Melawannya

Bansos modal usaha Rp 3,5 juta ini bertujuan agar rintisan usaha ultra mikro KPM dan PKH yang sudah tergraduasi mampu terus bertahan di tengah sulitnya ekonomi karena terdampak pandemi Covid-19.

Penerima program KPM dan PKH tergraduasi adalah mereka yang masih dalam kategori miskin dan rentan miskin. Maksud dari sudah tergraduasi adalah peserta KPM atau PKH yang sudah dikeluarkan karena sudah tidak memenuhi beberapa kriteria, namun penerima masih termasuk dalam kategori miskin.

Baca Juga: Segera Rilis! Oppo Reno5 Akan Segera Hadir di Indonesia

Baca Juga: Gelontorkan Voucher 12 Miliar di 12.12, ShopeePay Optimis Dorong Konsumsi Nasional

Halaman:

Editor: Annisa Aprilya Putri

Sumber: kemensos dtks.kemensos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x