Anda Tidak Dapat BLT UMKM? Dapatkan Bansos Modal Usaha Rp 3,5 Juta Dengan Cara Berikut Ini!

- 28 November 2020, 16:20 WIB
Bansos Modal Usaha Rp 3,5 Juta
Bansos Modal Usaha Rp 3,5 Juta /ANTARA FOTO/Ardika/

MEDIA BLITAR -  Melalui Kementerian Sosial (Kemensos), pemerintah telah menyalurkan BLT UMKM kepada para warga yang terdampak pandemi Covid-19. Bagi anda yang tidak mendapatkan BLT UMKM, jangan khawatir! Anda masih bisa mendapatkan bansos modal usaha sebesar Rp3,5 juta.

Bansos modal usaha ini akan diberikan kepada warga yang yang telah digraduasi atau terdaftar oleh Kemensos dalam program Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Jika anda tidak mendapatkan BLT/BSU BPJS Ketenagakerjaan ataupun BLT UMKM, anda masih bisa mendapatkan bansos ini.

Baca Juga: ShopeePay Terima Penghargaan Marketeers Youth Choice: Brands of the Year 2020

Untuk bisa masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), warga miskin bisa mendaftarkan diri ke Desa/Kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK.

Sebelumnya, Kemensos telah memberikan bantuan insentif modal usaha (BSIMU) dengan nominal Rp 500 ribu yang disalurkan kepada 10 ribu KPM/PKH yang sudah digraduasi.

Berikut ini adalah syarat penerima bansos modal usaha Rp 3,5 juta :

1. Warga miskin/rentan miskin

2. anggota KPM/PKH yang sudah digraduasi

Halaman:

Editor: Disca Betty Viviansari

Sumber: kemsos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x