Dapatkan Uang Rp3,5 Juta Bantuan Modal Usaha RESMI Dari Kemensos, Begini Syarat dan Cara Mudahnya

- 29 November 2020, 20:18 WIB
Ilustrasi uang.
Ilustrasi uang. /Dok. Pikiran Rakyat/

MEDIA BLITAR – Kabar gembira Kementerian Sosial atau Kemensos telah kembali mengeluarkan bantuan modal usaha sebesar Rp3,5 juta untuk pelaka PKH terdegradasi.

Kemensos akan mendorong penguatan usaha mikro dengan mengeluarkan bantuan modal usaha sebesar Rp3,5 juta per keluarga.

Dikutip Media Blitar dari laman Kementerian Sosial atau Kemensos telah mengeluarkan program reguler yakni bantuan tambahan modal usaha Rp3,5 juta.

Baca Juga: LINK LIVE STREAMING LIGA INGGRIS MOLA TV Southampton vs Manchester United

“Program kewirausahaan ini memang merupakan salah satu bentuk intervensi pemerintah sebagai upaya meningkatkan pendapatan para KPM PKH Graduasi yang memiliki rintisan usaha,” kata Juliari dalam sambutannya di Gedung Aneka Bhakti Kementerian Sosial.

Jika Anda ingin mendapatkan bantuan modal usaha sebesar Rp3,5 juta dari Kemensos secara umum ada 6 jenis usaha yang berhak mendapatkan bantuan ini.

Baca Juga: Penerima Bansos Akan Dirombak! 41 Juta KK Akan Divalidasi Oleh Kemensos, Begini Cara Daftarnya

Kemudian terdapat syarat untuk dapat menerima manfaat bantuan modal usaha Rp3,5 juta resmi dari Kemensos.

- Warga miskin/ rentan miskin

Halaman:

Editor: Annisa Aprilya Putri

Sumber: kemsos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x