MEDIA BLITAR – Pemerintah melalui Kementrian Sosial (Kemensos) akan menyalurkan Bantuan Modal Usaha (BMU) yang bertujuan untuk memulihkan perekonomian masyarakat yang terkena dampak pandemi Covid-19.
Modal Usaha (BMU) senilai Rp3,5 Juta diperuntukan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) yang telah digraduasi atau terdaftar di Kemensos.
Bantuan Modal Usaha (BMU) ini diharapkan membuat rintisan usaha ultra mikro KPM PKH graduasi terus bertahan di tengah sulitnya ekonomi.
Baca Juga: Jelang Sekolah Tatap Muka 2021, DPR Minta Kemendikbud Matangkan Persiapan
Baca Juga: Keren! Berikut Harga, Spek dan Fitur Xiaomi POCO X3 NFC yang Diklaim Ponsel Terbaik di Kelasnya
KPM PKH graduasi yang terseleksi akan menerima pendampingan, dan akan mendapat insentif bantuan modal usaha sebesar Rp3,5 juta per KPM untuk lebih mengembangkan usahanya.
“Rintisan usaha yang dikelola KPM PKH Graduasi ini adalah usaha ultra mikro,” kata Menteri Sosial Juliari P. Batubara seperti dilansir dari website Kemensos.
KPM PKH graduasi dimaksud adalah mereka yang masih dalam kategori miskin dan rentan miskin namun graduasi karena beberapa komponennya tidak memenuhi.
Baca Juga: Melonjak! Pemerintah Kota Blitar Terapkan Jam Operasional, Cek Aturannya di Sini