Kabar Gembira! KPM PKH Graduasi Berpeluang Dapatkan Modal Usaha Rp3,5 Juta, Ini Penjelasannya

- 24 November 2020, 19:12 WIB
logo BKPM
logo BKPM /bkpm.go.id

MEDIA BLITAR – Kementerian Sosial (Kemsos) Republik Indonesia mengenalkan program baru, berupa bantuan sosial modal usaha dengan nilai Rp3,5 juta, yang disalurkan kepada KPM (Keluarga Penerima Manfaat) PKH (Program Keluarga Harapan) yang masuk dalam kategori graduasi.

KPM PKH Graduasi dimaksudkan, bagi KPM PKH yang dikategorikan sudah tidak menerima bantuan sosial PKH lagi. Graduasi dapat dilakukan secara mandiri dengan mengajukan kepada pendamping PKH ataupun tergraduasi secara alami.

Graduasi mandiri, dapat dilakukan jika KPM sedang menjalankan usaha bisnis mandiri untuk meningkatkan keekonomian keluarga.

Baca Juga: Inilah Merchant Terbaru ShopeePay Beri Inspirasi Makan Selama WFH

Sementara tergraduasi secara alami, dimaksudkan bagi KPM yang saat ini sudah tidak memiliki komponen untuk menerima bantuan PKH.

KPM PKH yang masuk dalam kategori graduasi harus sudah diketahui dan graduasi oleh Kemsos RI. Adanya bantuan ini, bertujuan untuk memberikan dukungan kepada KPM graduasi untuk merintis usaha ultra mikro.

Berikut adalah syarat penerima bantuan modal usaha Rp3,5 juta:

Baca Juga: Pelanggaran Prokes Sampai 1.520 Kali Pada Masa Kampanye, Mahfud MD: Sudah Ditindak dan Proses Pidana

  1. Warga miskin atau rentan miskin
  2. Anggota KPM PKH dalam kategori graduasi
  3. Memiliki usaha/bisnis yang dijalankan
  4. Terdaftar pada Data Teradu Keluarga Sejahtera dengan melakukan pengecekan di lamandtks.kemensos.go.id

Sehingga, diharapkan bagi KPM PKH katgori graduasi segera melakukan pengecekan bahwa nama Anda masih terdaftar di DTKS.

Halaman:

Editor: Disca Betty Viviansari

Sumber: Ringtimes Bali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x