Mau Uang Rp3,5 Juta? Dapatkan Bantuan Modal Usaha dari Kemensos, Begini Syarat dan Cara Mudahnya

- 2 Desember 2020, 10:08 WIB
Ilustrasi bantuan modal usaha/( Foto: Antara/M Risyal Hidayat)
Ilustrasi bantuan modal usaha/( Foto: Antara/M Risyal Hidayat) /

MEDIA BLITAR – Pemerintah melalui Kementerian Sosial atau Kemensos telah memberikan kesempatan bagi pelaku usaha mikro PKH tergraduasi untuk mengembangkan usahanya dengan mendaftar bantuan modal usaha Rp3,5 juta.

Kemensos mendukung pelaku usaha mikro untuk dapat memperkuat usaha yang dirintis melalui pendampingan program keluarga harapan atau PKH.

Dikutip Media Blitar dari laman Kementerian Sosial atau Kemensos telah mengeluarkan program reguler yakni bantuan tambahan modal usaha Rp3,5 juta.

Baca Juga: Banpres BLT UMKM Rp2,4 Juta Belum Cair? Cek Namamu dan Jadwal Pencairan Melalui Bank BRI dan BNI

Baca Juga: Cara Membuka Blokir ATM Bank BNI untuk Mencairkan Banpres BLT UMKM Rp2,4 Juta, Ini Cara Mudahnya

“Program kewirausahaan ini memang merupakan salah satu bentuk intervensi pemerintah sebagai upaya meningkatkan pendapatan para KPM PKH Graduasi yang memiliki rintisan usaha,” kata Juliari dalam sambutannya di Gedung Aneka Bhakti Kementerian Sosial.

Jika Anda ingin mendapatkan bantuan modal usaha sebesar Rp3,5 juta dari Kemensos secara umum ada 6 jenis usaha yang berhak mendapatkan bantuan ini. Seperti usaha kelontong, kuliner, pedagang, penjahit, pertanian, dan peternak.

Adapun syarat untuk dapat menerima manfaat bantuan modal usaha Rp3,5 juta resmi dari Kemensos.

Baca Juga: Klaim Token Listrik Gratis Desember 2020 Sekarang, Intip 3 Cara Mudahnya di Sini!

Halaman:

Editor: Rezky Putri Harisanti

Sumber: kemsos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x