Selanjutnya, peserta KPM PKH yang sudah di graduasi ini berhak menerima dana dari hasil seleksi Kementerian Sosial dan disampaikan oleh pendamping PKH. Nantinya akan langsung didampingi oleh pendamping PKH untuk mengarahkan KPM PKH menjadi lebih sejahtera.
Semoga bermanfaat.***