Sangat Mudah! Cek Daftar Nama Penerima BPUM UMKM Rp2,4 Juta

23 Oktober 2020, 07:23 WIB
Sangat Mudah! Cek Daftar Nama Penerima BPUM UMKM Rp2,4 Juta /Tangkapan layar eform.bri.co.id/bpum

MEDIA BLITAR – Calon penerima BPUM UMKM Rp2,4 juta kini bisa melakukan pengecekan dengan mudah dan cepat.

BPUM UMKM Rp2,4 juta merupakan Bantuan Presiden Produktif untuk Usaha Mikro yang disalurkan kepada pelaku UMKM melalui Kementrian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM).

Pendaftaran dana bantuan BPUM UMKM Rp2,4 juta sudah mulai dibuka pada 13 Oktober 2020 dan masih berlaku hingga saat ini.

Baca Juga: Cara Daftar BLT UMKM Rp2,4 Juta Sudah Dibuka Login siapbersamaumkm.com

Program bantuan pemerintah ini dilakukan sebagai upaya untuk membantu pelaku UMKM untuk bertahan dan mengembangkan usahanya di masa pandemi ini.

Tak hanya itu, BPUM UMKM Rp2,4 juta juga menjadi salah satu program dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Baca Juga: BLT UMKM BPUM Rp2,4 Juta Langsung Cair Usai Terima SMS BRI

Saat ini program BPUM UMKM Rp2,4 juta sudah berada di tahap dua dan tahap pertamanya dilakukan pada 24 Agustus 2020.

Pada tahap pertama tersebut, BPUM UMKM diberikan kepada pelaku UMKM sebanyak 9,1 juta dari target 12 juta orang.

Jika sudah mendaftarkan diri pada program bantuan ini, lakukan pengecekan untuk mengetahui lolos sebagai penerima BPUM UMKM Rp2,4 juta atau tidak.

Baca Juga: Mudahnya Transfer Saldo ShopeePay, Ikuti 5 Langkah Ini 

Cara pengecekan bisa dilakukan dengan mudah melalui e-form BRI yang  dilakukan secara daring yaitu dengan mengunjungi laman atau website https://eform.bri.co.id/bpum.

Masukkan nomor KTP pada kolom yang tersedia dan isi kode verifikasi dengan benar untuk melanjutkan prosesnya.

Setelah berhasil masuk, pilih Proses Inquiry dan tunggu beberapa saat untuk mengetahui lolos sebagai penerima BPUM UMKM Rp2,4 juta atau tidak.

Baca Juga: Update Jatim Covid-19: Konfirmasi Positif Mencapai 50 Ribu Kasus

Jika lolos sebagai penerima BPUM UMKM Rp2,4 juta, pemberitahuan akan didapatkan dengan format berikut ini:

“Nomor eKTP terdaftar sebagai BPUM an ... dengan nomor rekening ... . Untuk verifikasi dan pencairan hubungi Kantor BRI terdekat membawa eKTP.”

Ikuti pemeritahuan tersebut dengan mendatangi kantor BRI terdekat dengan membawa eKTP dan menanyakan kepada petugas tentang kebenaran pemberitahuan yang sudah didapatkan.

Baca Juga: Seragam Gratis untuk Ribuan Siswa Kota Blitar Batal Dilakukan, DPRD Segera Panggil Dinas Pendidikan

Jika benar, penerima BPUM UMKM Rp2,4 juta akan melengkapi formulir terlebih dulu dan menandatangani surat pernyataan.

Penerima bantuan tidak perlu khawatir jika tidak memiliki rekening BRI karena proses pencairan bantuan tetap bisa dilakukan.

Pihak bank akan membantu penerima BPUM UMKM Rp2,4 juta untuk membuat rekening BRI hingga proses selesai.***

 

Editor: Annisa Aprilya Putri

Sumber: Berbagai sumber

Tags

Terkini

Terpopuler