MEDIA BLITAR – Dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) Banpres atau BPUM telah memasuki tahap 2 senilai Rp2,4 Juta telah memasuki proses penyalaan kepada UMKM yang terdampak Covid-19 yang dimulai 13 Oktober 2020 hingga akhir November 2020
Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) dalam membagi dua tahap yang menargetkan 12 juta pelaku usaha mikro yang menjadi penerima bantun BLT Banpres.
Baca Juga: Ketahui Penyebab Kuota Internet Gratis Kemendikbud Tidak Bisa Masuk di Ponselmu, Berikut Caranya
Di tahap pertama, bantuan BLT Banpres BPUM telah disalurkan kepada 9 juta penerima yang merupakan pelaku UMKM, selanjutnya di tahap kedua diberikan 3 juta kuota penerima bantuan tersebut.
Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari tersebut ditujukkan kepada pelaku usaha mikro menghadapi krisis ekonomi di tengah pandemi Covid-19.
Baca Juga: Nikon Indonesia Berhenti Beroperasi, Kemana Pengguna Nikon Dapat Memberbaiki Kamera?
Bantuan untuk masyarakat pelaku UMKM nantinya akan mendapat pesan SMS notifikasi dari Bank penyalur seperti BRI.
BLT Banpres BPUM akan mengirimkan pesan tersebut telah mendapatkan bantuan.