Segera Daftar! Berikut Cara Mendaftar Program BPUM Kabupaten Blitar

- 22 Oktober 2020, 21:23 WIB
Jadwal Pendaftaran BPUM Kabupaten Blitar.
Jadwal Pendaftaran BPUM Kabupaten Blitar. /Instagram diskopum_kabblitar

MEDIA BLITAR- Pemerintah Kabupaten Blitar telah membuka kembali program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM). Pendaftaran program ini mulai dibuka dari tanggal 12 sampai dengan 27 Oktober 2020 dan ditutup sewaktu-waktu apabila kuota telah terpenuhi.

Pelaku usaha mikro yang aktif melaksanakan kegiatan usaha serta belum mengikuti gelombang sebelumnya dapat mendaftar lewat offline atau online.

Pelaku usaha mikro cukup menggunakan KTP elektronik Kabupaten Blitar dengan usahanya serta tidak sedang menerima kredit perbankan atau lembaga keuangan.

Baca Juga: Melalui Kontrak Multi Tahun, Nakagami Akan Terus Bersama HRC Di MotoGP

Namun perlu diingat, program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) tidak diperuntukkan bagi ASN/TNI/Polri, Pegawai BUMN atau Pegawai BUMD.

Syarat untuk mendaftar program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) untuk Kabupaten Blitar cukup mudah.

Peserta cukup mengisi formulir usulan peserta program Bantuan Produktif Usaha Mikro serta mengisi nama, NIK, alamat lengkap, bidang usaha, alamat usaha, no handphone, dan nama bank berikut nomor rekening atas nomor pemohon. Dan yang perlu diingat peserta sendiri harus memiliki simpanan yang tidak lebih dari 2 juta pada rekeningnya.

Baca Juga: Mudahnya Transfer Saldo ShopeePay, Ikuti 5 Langkah Ini 

Langkah berikutnya peserta harus mengisi Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak yang berisi nama, NIK, alamat lengkap, bidang usaha, alamat usaha dan menandatangani pernyataan tersebut dengan materai 6000.

Halaman:

Editor: Rezky Putri Harisanti

Sumber: Instagram/@diskopum_kabblitar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x