Penerima BPUM UMKM Rp2,4 Juta dari BRI. Berikut Cara Verfikasi dan Pencairan Dana

- 22 Oktober 2020, 20:35 WIB
 Pesan SMS untuk penerima BPUM UMKM Rp2,4 juta.
Pesan SMS untuk penerima BPUM UMKM Rp2,4 juta. //dok. Sulistyandari

MEDIA BLITAR – BPUM adalah Bantuan Presiden (Banpres) Produktif untuk Usaha Mikro, bantuan dana hibah sebesar Rp2,4 juta, yang ditunjukkan kepada pelaku usaha mikro melalui Kementrian Koperasi dan UKM (Kemkop UKM).

Dana diberikan secara langsung kepada pelaku usaha mikro yang dinyatakan lolos dan memenuhi kriteria melalui bank penyalur atau HIMBARA (Himpunan Bank Milik Negara) yaitu BTN, BRI, BNI, dan Bank Mandiri.

Pendataan peserta BPUM UMKM dilakukan oleh instansi yang ditunjuk oleh Kemkop UKM, seperti:

  1. Dinas yang membidang koperasi dan UKM
  2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
  3. Kementrian atau lembaga
  4. Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK
  5. Lembaga penyalur program kredit pemerintah, terdiri dari BUMN dan BLU.

Baca Juga: Mudahnya Transfer Saldo ShopeePay, Ikuti 5 Langkah Ini 

Untuk penerima BPUM UMKM, diinformasikan melalui notifikasi pesan (SMS) dari HIMBARA, Mobile banking notifikasi, email, pemberitahuan langsung dari Diskom UKM kabupaten atau kota serta aparat kampung.

Pengecekan sendiri dapat dilakukan dengan datang ke HIMBARA dengan melakukan print transaksi buku tabungan dari rekening yang didaftarkan, atau melakukan cek menggunakan NIK (Nomor Induk Kependudukan) melalui laman https://eform.bri.co.id/bansos/penerima_bpum.

Ada beberapa penerima yang tidak melakukan pendaftaran, tetapi mendapatkan notifikasi yang menyatakan bahwa dirinya sebagai penerima BPUM UMKM Rp2,4 juta.

Baca Juga: Jadwal MotoGP Aragon 2020 Jilid 2, Akhir Pekan Ini

Ini dikarenakan penerima tersebut, merupakan nasabah atau peserta dari instansi yang ditunjuk Kemkop UKM. Kemudian, instansi tersebut mendaftarkan nasabah maupun pesertanya yang memenuhi kriteria untuk mengikuti program BPUM UMKM Rp2,4 juta.

Halaman:

Editor: Rezky Putri Harisanti

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x