Awas Penipuan! Ini Tanda Kamu Lolos BPUM atau BLT UMKM Rp2,4 Juta Resmi Dari BRI Beserta Caranya

- 22 Oktober 2020, 08:58 WIB
Awas Penipuan! Ini Tanda Kamu Lolos BPUM atau BLT UMKM Rp2,4 Juta Resmi Dari BRI Beserta Caranya
Awas Penipuan! Ini Tanda Kamu Lolos BPUM atau BLT UMKM Rp2,4 Juta Resmi Dari BRI Beserta Caranya /

MEDIA BLITAR – Hati-hati dengan penipuan yang mengatasnamakan bahwa kamu sebagai penerima bantuan BPUM atau BLT UMKM  Rp2,4 juta dari bank BRI.

Pihak bank BRI telah menyediakan layanan kepada pendaftar bantuan BPUM atau BLT UMKM  Rp2,4 juta melalui situs online. Berikut link untuk mengecek namamu sebagai penerima bantuan BPUM atau BLT UMKM  Rp2,4 juta dari bank BRI atau tidak.

Baca Juga: 5 Kriteria yang Berhak Menerima BPUM UMKM Rp2,4 Juta

Kamu hanya butuh KTP dan smartphone untuk mengecek daftar penerima bantuan BPUM atau BLT UMKM  Rp2,4 juta. Berikut cara selengkapnya :

  1. Bukabrowser lalulogin di laman ‘eform.bri.co.id/bpum
  2. Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi
  3. Klik ‘Proses Inquiry’ setelah itu terdapat pemberitahuan sebagai penerima bantuan BPUM atau BLT UMKM  Rp2,4 juta

Berikut hasil resmi notifikasi dari layanan situs online bank BRI yang mengatakan kamu lolos sebagai penerima bantuan BPUM atau BLT UMKM  Rp2,4 juta.

Baca Juga: Update Jatim Covid-19: Penambahan Kasus Positif Surabaya Mencapai 60 Kasus Baru Dalam 24 Jam

“Nomor eKTP Terdaftar sebagai penerima BPUM an.xxxxmadxxxxxtiya dengan nomor rekening 61436xxxxx. Untuk verifikasi dan pencairan hubungi Kantor BRI terdekat membawa eKTP,”

Itu adalah balasan dari situs layanan online bank BRI yang mengatakan kamu sebagai penerima bantuan BPUM atau BLT UMKM  dan berhak mendapatkan dana insentif sebesar Rp2,4 juta.

Setelah itu segera bergegaslah menuju bank BRI, untuk melakukan konfirmasi ulang terkait kebenaran hasil cek daftar penerima bantuan BPUM atau BLT UMKM  Rp2,4 juta dan jangan lupa membawa eKTP.

Halaman:

Editor: Annisa Aprilya Putri

Sumber: depkop.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x