MEDIA BLITAR – Saat ini Kementrian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) sudah membuka Program BLT UMKM atau BPUM Rp2,4 juta yang akan disalurkan untuk setiap UMKM.
Program tersebut akan dibuka hingga November 2020 dan kini bisa dicek secara online sehingga penerima bantuan tidak perlu datang ke bank.
BPUM Rp2,4 juta yang saat ini sedang berlangsung merupakan program tahap kedua yang mulai dibuka pada 13 Oktober 2020.
Baca Juga: Jangan Bingung! Ada Dua Pemberitahuan BPUM BRI Rp2,4 Juta atau BLT UMKM, Simak Cara Mudahnya
Sedangkan untuk mendapatkan bantuan tersebut, pelaku UMKM sebelumnya harus mendaftar terlebih dulu dengan melengkapi syarat yang sudah ditentukan.
Jika sudah mendaftar, mengecek penerimaan BLT UMKM atau BPUM Rp2,4 juta bisa dilakukan secara online melalui https://eform.bri.co.id/bpum.
Cara mengecek penerimaan BPUM Rp2,4 juta sangat mudah yaitu:
- Akses https://eform.bri.co.id/bpum lalu isi nomor KTP atau NIK (Nomor Induk Kependudukan) yang sudah terdaftar.
- Setelah itu, isi kode verifikasi yang tercantum dan pilih Proses Inquiry.
- Saat berhasil masuk, penerima bantuan akan diberi informasi tentang penerimaan BLT UMKM atau BPUM Rp2,4 juta.
- Jika pemberitahuan menunjukkan bahwa pelaku usaha sudah mendapatkan BLT UMKM, segera datangi Bank BRI terdekat untuk mencairkan dana bantuan yang didapatkan.
Pencairan dana bantuan BPUM Rp2,4 juta harus segera dilakukan karena dana tersebut akan ditarik oleh pemerintah jika tidak dicairkan hingga 3 bulan.
Baca Juga: Beredar Isu Program Kartu Prakerja Gelombang 11 Akan Dibuka! Intip Syarat dan Cara Daftarnya Disini
Sebelum BLT UMKM tahap kedua yang sekarang sedang berjalan, pemerintah sudah meluncurkan BLT UMKM tahap pertama.