MEDIA BLITAR – Telah beredar formulir pendaftaran bantuan BLT UMK Matau Banpres BPUM di media sosial, formulir tersebut mengatasnamakan Kementerian Koperasi dan UKM.
Kemenkop pun membantah terkait pendaftaran bantuan BLT UMK atau Banpres BPUM ini. Bantuan BLT UMKM atau Banpres BPUM ini memang diberikan oleh pemerintah kepada pelaku UMKM.
Perlu Anda ketahui bahwa pendaftaran hanya dilakukan melalui Dinas Koperasi dan UKM di masing-masing daerah, seperti yang dijelaskan pada akun instagram @kemenkopukm.
Baca Juga: Cara Hingga Syarat Daftar Bantuan BLT UMKM Rp2,4 Juta, Cek Selengkapnya
Formulir pendaftaran bantuan BLT UMK atau Banpres BPUM ini, meminta pendaftar untuk mengisi biodata diri berkedok pendaftaran resmi dari Banpres BPUM tahap tiga.
Formulir pendaftaran bantuan BLT UMK atau Banpres BPUM tersebut, bersifat mengajak pembaca untuk mengumpulkan data dari calon pendaftar dengan iming-iming bantuan usaha darurat.
“SobatKUKM hati-hati dengan peredaran formulir online yang meminta dat lengkap dengan iming-iming bantuan usaha darurat mengatasnamakan Menteri koperasi dan UKM. Perlu diketahui bahwa program Banpres Produktif Usaha Mikro diusulkan oleh Dinas Koperasi dan UKM di Masing-masing daerah dan lembaga yang ditunjuk seperti koperasi dan perbankan. Pastikan informasi data pribadi diberikan kepada pihak bertanggungjawab. Kepada pihak-pihak yang memanfaatkan situasi dengan menyebarkan formulir hoax dimohon segera menghentikan karena terancam pidana pelanggaran UU ITE. Tetap semangat dan optimisme dan tetap berkoordinasi dengan Dinas koperasi serta bank penyalur bagi sobat yang memenuhi syarat menerima bantuan ini,” dikutip Media Blitar dari akun instagram @kemenkopukm.
Baca Juga: Beredar Isu Program Kartu Prakerja Gelombang 11 Akan Dibuka! Intip Syarat dan Cara Daftarnya Disini
Corporate Secretary Bank BRI, Aestika Oryza Gunarto, menanggapi hal tersebut dengan menerbitkan pernyataan sebagai berikut.