HOAX ! Hati-Hati Penipuan Formulir Pendaftaran BPUM atau BLT UMKM Rp2,4 Juta, Berikut Penjelasannya

- 21 Oktober 2020, 09:26 WIB
Hati-Hati Penipuan Formulir Pendaftaran BPUM atau BLT UMKM Rp2,4 Juta
Hati-Hati Penipuan Formulir Pendaftaran BPUM atau BLT UMKM Rp2,4 Juta /kemenkopukm.go.id/

1. BRI ditunjuk oleh pemerintah sebagai bank penyalur Banpres Produktif untuk usaha Mikro dan Perseroan telah mengirimkan SMS notifikasi kepada para penerima bantuan untuk memudahkan masyarakat mendapatkan informasi.

2. Selain itu, membantu dan memudahkan masyarakat yang tidak menerima SMS notifikasi namun ingin mengetahui apakah dirinya mendapatkan bantuan atau tidak dapat mengkases website eform.bri.id/bpum.

Baca Juga: KABAR GEMBIRA! BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Segera Dicairkan, Berikut Syarat Selengkapnya

3. Dalam proses pencairan dana bantuan tersebut BRI tetap mengedepankan penerapan protokol kesehatan covid-19 untuk sealer kantor BRI, yakini dengan melakukan pembatasan jumlah kepada warga yang hadir, menerapkan sistem antrian, memberikan jarak pembatas, menyediakan handsanitizer serta menghimbau warga masyarakat untuk tidak membuat kerumunan.

4. BRI berkomitmen untuk memberikan perlindungan keamanan dan keselamatan bagi pekerja dan nasabah dalam menjalankan operasional dan aktivitas bisnisnya selama pandemi.

Pemerintah menargetkan kepada 12 juta pelaku UMKM untuk menjadi penerima bantuan BLT UMK atau BPUM. Dana bantuan ini akan ditransfer secara langsung oleh pihak bank BRI ke rekening penerima.

Baca Juga: Izin Usaha dari Pemerintah Daerah untuk Pendaftaran BPUM UMKM Rp2,4 Juta. Ini Caranya

Pendaftar diwajibkan memenuhi syarat agar mendapatkan bantuan BLT UMKM atau BPUM Rp2,4 juta. Berikut adalah syarat lengkapnya.

- Warga Negara Indonesia,

- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan atau NIK,

Halaman:

Editor: Rezky Putri Harisanti

Sumber: Instagram/@kepenkopukm


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah