Cek Sekarang! Ketahui Kabar Terbaru Cara Mendaftar BPUM Rp2,4 Juta atau BLT UMKM di Setiap Wilayah

- 21 Oktober 2020, 07:42 WIB
Ilustrasi Pendaftaran BPUM atau BLT UMKM secara daring.
Ilustrasi Pendaftaran BPUM atau BLT UMKM secara daring. /Dok. Corporate Secretary Bank BRI

MEDIA BLITAR – Saat ini pemerintah tengah menjalankan program Bantuan Pemerintah untuk Usaha Mikro (BPUM) Rp2,4 juta atau yang juga dikenal dengan BLT UMKM.

Program BPUM Rp2,4 juta tahap kedua ini sudah dibuka sejak 13 Oktober 2020 yang bisa diikuti oleh semua pelaku UMKM di Indonesia dengan beberapa syarat.

Beberapa syarat tersebut antara lain:

Baca Juga: Gratis! Berikut Cara Pengajuan BPUM UMKM Senilai 2,4 Juta yang Baru Dibuka Lagi

-WNI (Warga Negara Indonesia) yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK (Nomor Induk Kependudukan),

-Sebagai pelaku UMKM,

-Tidak berprofesi sebagai ASN, TNI/Polri, pegawai BUMN/BUMD,

-Tidak menerima kredit bank,

-Memiliki SKU (Surat Keterangan Usaha) yang bisa diperoleh melalui kantor desa.

Halaman:

Editor: Rezky Putri Harisanti

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x