Gratis! Berikut Cara Pengajuan BPUM UMKM Senilai Rp2,4 Juta yang Baru Dibuka Lagi

- 21 Oktober 2020, 07:00 WIB
Gratis! Berikut Cara Pengajuan BPUM UMKM Senilai Rp2,4 Juta yang Baru Dibuka Lagi
Gratis! Berikut Cara Pengajuan BPUM UMKM Senilai Rp2,4 Juta yang Baru Dibuka Lagi /depkop.go.id

 

MEDIA BLITAR - Program Bantuan Presiden Produktif untuk Usaha Mikro atau disebut juga BLT UMKM yang dibuka pada bulan Agustus 2020 telah diperpanjang masa pendaftarannya.

Sesuai penjelasan dari Ketua Dinas Koperasi dan UKM bahwa pengumpulan data pelaku usaha mikro yang ingin mendaftar BPUM UMKM atau biasa disebut BLT UMKM sebesar Rp2,4 juta yang semula berakhir di bulan September 2020 akan diperpanjang sampai akhir bulan November 2020.

Dengan dibukanya kuota dan perpanjangan masa pendaftaran BPUM UMKM para pelaku usaha mikro dapat mendaftarkan program BPUM dengan mengajukan usahanya ke instansi resmi yang ditunjuk Badan Kementrian Koperasi.

Baca Juga: Belum Dapat SMS dari BRI? Cek Penerima BLT UMKM atau Banpres BPUM di eform.bri.co.id/bpum Disini

Pengusul Banpres Produktif yang ditunjuk secara resmi oleh Badan Kementrian Koperasi antara lain:

- Dinas yang membidang koperasi dan UKM

- Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum

- Kementrian atau lembaga

Halaman:

Editor: Annisa Aprilya Putri

Sumber: depkop.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x