HOAX ! Hati-Hati Penipuan Formulir Pendaftaran BPUM atau BLT UMKM Rp2,4 Juta, Berikut Penjelasannya

- 21 Oktober 2020, 09:26 WIB
Hati-Hati Penipuan Formulir Pendaftaran BPUM atau BLT UMKM Rp2,4 Juta
Hati-Hati Penipuan Formulir Pendaftaran BPUM atau BLT UMKM Rp2,4 Juta /kemenkopukm.go.id/

- Memiliki NIB/IUMK OSS sesuai atas nama pemohon,

- Bukan sebagai debitur di perbankan/lembaga pembiayaan/leasing,

- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR,

- Apabila memiliki rekening tabungan aktif di bank/lembaga pembiayaan saldo kurang dari Rp2,4 juta sesuai atas nama pemohon,

- Bukan ASN, TNI/Polri serta bukan Pegawai BUMN/BUMD.

Baca Juga: Kabar Gembira! Wapres Tetap Anggarkan BLT UMKM Pada 2021

Kemenkop UKM mengatakan, bagi masyarakat yang memenuhi syarat di atas dapat menyurati atau menelpon dinas Koperasi dan UKM daerah setempat.

Selain itu BLT UMKM tahap 2 dapat diusulkan melalui :

- Dinas yang membidangi Koperasi dan UKM di wilayah setempat,

- Koperasi yang telah disahkan sebagai badan hukum,

Halaman:

Editor: Rezky Putri Harisanti

Sumber: Instagram/@kepenkopukm


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah