Awas Penipuan! Ini Tanda Kamu Lolos BPUM atau BLT UMKM Rp2,4 Juta Resmi Dari BRI Beserta Caranya

- 22 Oktober 2020, 08:58 WIB
Awas Penipuan! Ini Tanda Kamu Lolos BPUM atau BLT UMKM Rp2,4 Juta Resmi Dari BRI Beserta Caranya
Awas Penipuan! Ini Tanda Kamu Lolos BPUM atau BLT UMKM Rp2,4 Juta Resmi Dari BRI Beserta Caranya /

Baca Juga: Satgas Penanganan Covid-19 Sebut, Angka Kematian Tertinggi dokter Ada di Bulan Juli - September

Pihak bank BRI akan melayani para nasabah sesuai dengan kebutuhannya. Berikut pernyataan resmi dari bank BRI kepada nasabahnya.

1.BRI ditunjuk oleh pemerintah sebagai bank penyalur Banpres Produktif untuk, usaha Mikro dan Perseroan telah mengirimkan SMS notifikasi kepada para penerima bantuan untuk memudahkan masyarakat mendapatkan informasi.

Baca Juga: Mudahnya Transfer Saldo ShopeePay, Ikuti 5 Langkah Ini 

  1. Selain itu, membantu dan memudahkan masyarakat yang tidak menerima SMS notifikasi namun ingin mengetahui apakah dirinya mendapatkan bantuan atau tidak dapat mengkases website eform.bri.id/bpum.
  2. Dalam proses pencairan dana bantuan tersebut BRI tetap mengedepankan penerapan protokol kesehatancovid-19untuk sealer kantor BRI, yakini dengan melakukan pembatasan jumlah kepada warga yang hadir, menerapkan sistem antrian, memberikan jarak pembatas, menyediakan hand sanitizer serta menghimbau warga masyarakat untuk tidak membuat kerumunan.
  3. BRI berkomitmen untuk memberikan perlindungan keamanan dan keselamatan bagi pekerja dan nasabah dalam menjalankan operasional dan aktivitas bisnisnya selama pandemi.

Pendaftar diharuskan memenuhi syarat agar mendapatkan bantuan BPUM atau BLT UMKM  Rp2,4 juta.

Baca Juga: BPUM Kabupaten Blitar Kembali Dibuka, Berikut Syarat dan Ketentuan Pendaftarannya

Berikut syarat lengkapnya :

  1. Warga Negara Indonesia
  2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan atau NIK
  3. Memiliki NIB/IUMK OSS sesuai atas nama pemohon
  4. Bukan sebagai debitur di perbankan/lembaga pembiayaan/leasing
  5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
  6. Apabila memiliki rekening tabungan aktif di bank/lembaga pembiayaan saldo kurang dari Rp2,4 juta sesuai atas nama pemohon
  7. Bukan ASN, TNI/Polri serta bukan Pegawai BUMN/BUMD

Baca Juga: Mudahnya Transfer Saldo ShopeePay, Ikuti 5 Langkah Ini 

Baca Juga: Prakerja Gelombang 11 Akan Dibuka? Berikut Syarat dan Cara Daftarnya

Kemenkop UKM mengatakan, bagi masyarakat yang memenuhi syarat di atas dapat menyurati atau menelpon dinas Koperasi dan UKM daerah setempat.

Halaman:

Editor: Annisa Aprilya Putri

Sumber: depkop.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x