MEDIA BLITAR – Dana BLT Banpres atau BPUM telah memasuki tahap 2 senilai Rp2,4 juta telah memasuki proses penyaluran kepada pelaku UMKM, mulai 13 Oktober hingga akhir November.
Bantuan BLT Banpres ini terbagi dalam 2 tahap, Kemenkop Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) menargetkan total keseluruhan 12 juta pelaku UMKM yang terdampak krisis ekonomi di tengah pandemi Covid-19.
Baca Juga: Langsung Cair! Berikut Cara Klaim Kuota Internet Gratis Dari Kemendikbud ke Semua Operator
Tahap pertama, Dana BLT Banpres BPUM telah disalurkan kepada 9 juta penerima yang merupakan pelaku UMKM. Pada tahap kedua akan diberikan sekitar 3 juta kuota.
Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) menyalurkan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) ditujukkan kepada pelaku usaha mikro menghadapi krisis ekonomi di tengah pandemi Covid-19.
Baca Juga: Update Jatim Covid-19: Konfirmasi Positif Mencapai 50 Ribu Kasus
Bagi pelaku UMKM yang telah mendaftar nantinya akan mendapatkan pesan SMS notifikasi dari Bank penyalur seperi BRI, berisikan pesan mendapatkan BLT Banpres BPUM.