Cara Verifikasi dan Pencairan Dana BPUM UMKM Rp2,4 Juta di Bank Penyalur

- 22 Oktober 2020, 10:19 WIB
Mudah, Cek Penerima Banpres UMKM Rp 2,4 Juta Bisa Lewat Link eform.bri.go.id/bpum, Ini Caranya.*
Mudah, Cek Penerima Banpres UMKM Rp 2,4 Juta Bisa Lewat Link eform.bri.go.id/bpum, Ini Caranya.* /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

MEDIA BLITAR – Cara mudah untuk melakukan verifikasi dan pencairan dana BPUM, bagi pelaku usaha mikro yang lolos mendapatkan bantuan Rp2,4 juta.

Bantuan ini merupakan upaya pemerintah, melalui Kementrian Koperasi dan UKM (Kemkop UKM) untuk membantu para pelaku usaha mikro, supaya tetap bertahan di masa pandemi.

Bantuan yang diberikan merupakan dana hibah, bukan pinjaman maupun kredit. Sehingga, bagi pelaku usaha mikro yang mendapatkan notifikasi yang menyatakan sebagai penerima BPUM UMKM Rp2,4 juta diharapkan segera memverifikasi dan mencairkan dana tersebut.

Baca Juga: Mudahnya Transfer Saldo ShopeePay, Ikuti 5 Langkah Ini 

Ini bertujuan supaya dapat dimanfaatkan dengan baik oleh pelaku usaha mikro, dan terjadi pergerakan ekonomi.

Pencairan dana hibah BPUM UMKM Rp2,4 juta memiliki rentang waktu pencairan hingga 3 bulan dari dana tersebut disalurkan.

Untuk memastikan kamu sebagai penerima BPUM UMKM Rp2,4 juta, bisa melakukan beberapa cara berkut:

Baca Juga: Awas Penipuan! Ini Tanda Kamu Lolos BPUM atau BLT UMKM Rp2,4 Juta Resmi Dari BRI Beserta Caranya

  1. Mendapatkan pesan (SMS) dari HIMBARA (Himpunan Bank Milik Negara), seperti Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN.

Ada beberapa versi pesan yang dikirimkan kepada penerima BPUM UMKM Rp2,4 juta yaitu:

Halaman:

Editor: Disca Betty Viviansari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x