Cara Verifikasi dan Pencairan Dana BPUM UMKM Rp2,4 Juta di Bank Penyalur

- 22 Oktober 2020, 10:19 WIB
Mudah, Cek Penerima Banpres UMKM Rp 2,4 Juta Bisa Lewat Link eform.bri.go.id/bpum, Ini Caranya.*
Mudah, Cek Penerima Banpres UMKM Rp 2,4 Juta Bisa Lewat Link eform.bri.go.id/bpum, Ini Caranya.* /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

“Nsbh Yth. Anda terdaftar sebagai penerima Banpres Produktif BPUM. Untuk verifikasi dan pencairan silahkan menghubungi kantor BRI terdekat dengan membawa eKTP.”

Baca Juga: 5 Kriteria yang Berhak Menerima BPUM UMKM Rp2,4 Juta

Pesan lain yang dikirimkan seperti berikut:

“Nsb Yth. ………………… pemilik rek xxxxxxxxxxxxxxx, anda terdaftar sebagai nasabah Pegadaian calon penerima BPUM, hub BRI terdekat utk verifikasi & pencairan.”

  1. Mendapatkan notifikasi dari mobile banking yang menyatakan kamu lolos BPUM UMKM Rp2,4 juta.
  2. Mendapatkan notifikasi dari email yang kamu daftarkan BPUM.
  3. Pemberitahuan langsung dari Diskop UMKM, sera aparat kampung.
  4. Print transaksi buku tabungan untuk nomor rekening yang didaftarkan.
  5. Pengecekan melalui ‘e-Form BRI’, dengan mengunjungi lamanhttps://eform.bri.co.id/bpum. Kemudian memasukkan nomor KTP. Langkah selanjutnya mengisi kode verifikasi dan klik ‘Proses Ingquiry’.

Baca Juga: Inter Milan vs Borussia Monchengladbach 2-2, Gol Menit Akhir Lukaku Selamatkan Nerazzurri dari Keka

Apabila dinyatakan sebagai penerima BPUM, kamu akan mendapatkan notifikasi sebagai berikut:

“Nomor eKTP terdaftar sebagai BPUM an .................. dengan nomor rekening ................ Untuk verifikasi dan pencairan hubungi Kantor BRI terdekat membawa eKTP.”

Baca Juga: Ini Rekomendasi Film yang Cocok Ditonton untuk Peringati Hari Santri, Salah Satunya Negeri 5 Menara

Jika kamu sudah dinyatakan lolos dan sebagai penerima BPUM UMKM Rp2,4 juta, maka langkah-langkah yang bisa kamu lakukan yaitu:

  1. Memastikan kebenaran notifikasi yang diterima, dengan datang langsung ke bank penyalur yang telah ditunjuk.

Jika notifikasi tersebut benar, kamu akan diminta melengkapi form pernyataan sebanyak tiga lembar.

Halaman:

Editor: Disca Betty Viviansari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah