22 Oktober Hari Santri Nasional, Malam Puncak Diadakan Secara Virtual

- 22 Oktober 2020, 08:00 WIB
Logo Hari Santri 2020
Logo Hari Santri 2020 /Kemenag/

MEDIA BLITAR – 22 Oktober adalah Hari Santri Nasional yang dirayakan sejak tahun 2015 sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015.

Penetapan 22 Oktober sebagai Hari Santri dilakukan berdasarkan Resolusi Jihad yang berisi tentang kewajiban melakukan jihad untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia.

Resolusi Jihad tersebut kemudian menjadi sejarah lahirnya peristiwa pada 10 November yang hingga kini diperingati sebagai Hari Pahlawan.

Baca Juga: 22 Oktober, Ketahui Asal Usul Lahirnya Hari Santri Nasional

Saat ini Indonesia sedang menghadapi pandemi Covid-19 sehingga peringatan Hari Santri Nasional tahun 2020 menggunakan tema Santri Sehat Indonesia Kuat.

Malam puncak peringatan Hari Santri Nasional dilakukan secara virtual melalui kanal YouTube Pendis Channel pada Rabu, 21 Oktober 2020.

Baca Juga: Update Jatim Covid-19: Penambahan Kasus Positif Surabaya Mencapai 60 Kasus Baru Dalam 24 Jam

Pada malam puncak tersebut, Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa’adi menyampaikan apresiasi kepada komunitas pesantren atas kontribusi yang diberikan kepada negara.

Wamenag juga berharap agar seluruh elemen di pondok pesantren agar tidak lelah untuk memberikan kontribusi kepada bangsa Indonesia.

Halaman:

Editor: Annisa Aprilya Putri

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x