MEDIA BLITAR – Sejak lima tahun yang lalu, 22 Oktober diperingati sebagai Hari Santri Nasional sesuai dengan Kepres Presiden Joko Widodo.
Presiden berpendapat bahwa kemerdekaan Indonesia tahun 1945 tidak lepas dari kaum santri dengan semangat jihadnya yang tinggi.
22 Oktober ditetapkan sebagai Hari Santri Nasional karena santri memiliki peran dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia.
Baca Juga: Satgas Penanganan Covid-19 Sebut, Angka Kematian Tertinggi dokter Ada di Bulan Juli - September
Pada tanggal tersebut, terdapat deklarasi Resolusi Jihad yang dilakukan oleh KH. Hasyim Asy’ari, pendiri Nahdlatul Ulama (NU).
Peristiwa tersebut terjadi di Surabaya pada 22 Oktober 1945 dan saat itu Indonesia sedang mempertahankan kemerdekaan.
Dalam upaya mempertahankan kemerdekaan tersebut, KH. Hasyim Asy’ari berseru kepada para santrinya untuk ikut berjuang mencegah kembalinya tentara Belanda menguasai Indonesia.
Baca Juga: Berikut Data Nama Penerima Bantuan Banpres BPUM BRI Rp2,4 Juta Cek Disini eform.bri.co.id/bpum
Tentara Belanda berusaha merebut kemerdekaan Indonesia melalui NICA atau Netherlands Indies Civil Administration.