Link eform.bri.co.id/bpum, Cara Mudah Cek Penerima BPUM Rp2,4 Juta Hanya Dengan KTP!

21 Oktober 2020, 10:45 WIB
Cara Mudah Cek Penerima BPUM Rp2,4 Juta Hanya Dengan KTP. /Bank BRI

MEDIA BLITAR – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memutuskan untuk menambah kuota bantuan BPUM atau BLT UMKM Rp2,4 juta kepada pelaku UMKM di tanah air. BLT UMKM Rp2,4 juta tersebut disalurkan melalui Bank BRI.

Pihak Bank BRI telah menyiapkan cara untuk melakukan pengecekkan data bagi pendaftar BPUM atau BLT UMKM Rp2,4 juta yang telah dinyatakan lolos.

Untuk mengecek penerima BLT UMKM Rp2,4 juta Anda cukup memasukkan nomor KTP. Berikut link resmi untuk mengecek daftar penerima BPUM atau BLT UMKM Rp2,4 juta melalui eform.bri.co.id/bpum.

Baca Juga: Jangan Salah! Begini Cara Daftar BLT UMKM Rp2,4 Juta dengan Mudah

“Nasabah Yth, untuk mengecek daftar penerima BPUM melalui Bank BRI dapat diakses melalui internet dengan mengakses no KTP,” tulis BRI.

Pendaftar dapat mengusulkan dirinya melalui Dinas Koperasi UKM kabupaten/kota. Berikut cara dan syarat untuk mendapatkan bantuan BPUM Rp2,4 juta bagi pelaku UMKM yang dilansir dari Kementerian Koperasi dan UMKM.

Untuk dapat menerima bantuan BLT UMKM Rp2,4 juta, pendaftar bantuan harus diusulkan oleh lembaga pengusul sebagai berikut :

Baca Juga: Daftar Nama Penerima BPUM UMKM Rp2,4 Juta dari BRI, Cek Di Sini

- Dinas yang membidangi Koperasi dan UKM di wilayah setempat,

- Koperasi yang telah disahkan sebagai badan hukum,

- Kementerian/Lembaga,

- Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK.

Setelah itu terdapat syarat untuk mendapatkan BPUM Rp2,4 juta, berikut syaratnya :

- Warga Negara Indonesia,

- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan atau NIK,

- Memiliki Usaha Mikro,

- Bukan ASN, TNI/Polri serta bukan Pegawai BUMN/BUMD,

- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR,

- Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha.

Baca Juga: Pastikan Sudah Punya SKU Sebelum Mendaftar BPUM atau BLT UMKM ke Dinas Daerah, Cek Selengkapnya

Selanjutnya, jika syarat sudah terpenuhi dan diajukan oleh lembaga pengusul, pendaftar wajib mengisi data sebagai berikut :

- Nomor Induk Kependudukan atau NIK,

- Nama lengkap sesuai KTP,

- Alamat lengkap sesuai KTP,

- Bidang usaha mikro,

- Nomor telepon.

Selanjutnya, pelaku UMKM yang telah dinyatakan lolos BPUM Rp2,4 juta akan dapat pemberitahuan melalui pesan singkat atau SMS dari bank BRI.

Berikut isi pesan singkat atau SMS dari BRI :

Baca Juga: HOAX ! Hati-Hati Penipuan Formulir Pendaftaran BPUM atau BLT UMKM Rp2,4 Juta, Berikut Penjelasannya

“Nsbh Yth. Anda terdaftar sebagai penerima Banpres Produktif BPUM. Untuk verifikasi dan pencairan silahkan menghubungi kantor BRI terdekat dengan membawa eKTP.”

Setelah itu, penerima BPUM diharapkan segera menuju bank BRI untuk melakukan verifikasi ulang dan proses pencairan dana sebesar Rp2,4 juta.

Bagi penerima bantuan BPUM Rp2,4 juta yang tidak mempunyai rekening Bank BRI, pihaknya akan membuatkan secara langsung rekening pada saat proses pencairan.***

Editor: Rezky Putri Harisanti

Sumber: https://www.depkop.go.id/

Tags

Terkini

Terpopuler