Jangan Salah! Begini Cara Daftar BLT UMKM Rp2,4 Juta dengan Mudah

- 21 Oktober 2020, 10:32 WIB
Ilustrasi Bantuan Langsung Tunai (BLT) Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).
Ilustrasi Bantuan Langsung Tunai (BLT) Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). /ANTARA FOTO - M Risyal Hidayat

MEDIA BLITAR - Pandemi Covid-19 di Indonesia menghantam banyak sektor, sehingga pemerintah meluncurkan program bantuan untuk menghidupkan kembali perekonomian rakyat.

Salah satu bantuannya yaitu Bantuan Langsung Tunai (BLT) Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).

Cara daftar Banpres BLT UMKM Rp2,4 juta tersebut cukup mudah. Namun, hanya bisa dilakukan secara offline.

Baca Juga: Daftar Nama Penerima BPUM UMKM Rp2,4 Juta dari BRI, Cek Di Sini

Padahal banyak yang mengira pendaftaran Banpres BLT UMKM tersebut bisa dilakukan secara online yaitu melalui website depkop.go.id.

Pelaku UMKM bisa mendaftar dengan cara mengajukan kepada Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) kabupaten atau kota masing-masing sesuai domisili.

Berikut syarat-syarat yang harus diperhatikan :

-Memiliki usaha berskala mikro WNI,

-Bukan ASN (Aparatur Sipil Negara), TNI/POLRI, pegawai BUMN/BUMD,

Halaman:

Editor: Rezky Putri Harisanti

Sumber: kemenkopmk.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x