Jangan Salah! Begini Cara Daftar BLT UMKM Rp2,4 Juta dengan Mudah

- 21 Oktober 2020, 10:32 WIB
Ilustrasi Bantuan Langsung Tunai (BLT) Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).
Ilustrasi Bantuan Langsung Tunai (BLT) Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). /ANTARA FOTO - M Risyal Hidayat

Guna melengkapi data usulan, pendaftar dapat memenuhi sejumlah persyaratan sebagai berikut:

-NIK,

-Nama lengkap Alamat tempat tinggal (sesuai KTP),

-Bidang usaha,

-Nomor telepon.

Baca Juga: Beredar Isu Program Kartu Prakerja Gelombang 11 Akan Dibuka! Intip Syarat dan Cara Daftarnya Disini

Bantuan itu nantinya akan disalurkan melalui nomor rekening penerima secara langsung dan tidak bertahap.

Jika belum memiliki nomor rekening, maka penerima bantuan akan dibuatkan rekening pada saat pencairan oleh bank penyalur (BRI, BNI, dan Bank Syariah Mandiri).***

Halaman:

Editor: Rezky Putri Harisanti

Sumber: kemenkopmk.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x