Luhut Meminta Pemerintah Mengumumkan 4 Kebijakan Penting, dan Tekankan Poin Utama Terkait Virus Omicorn

29 November 2021, 13:09 WIB
Luhut Binsar Pandjaitan / Tangkapan layar YouTube/Sekretariat Presiden

MEDIA BLITAR – Seperti diketahui hingga kini Indonesia masih dilanda pandemi Covid-19.

Namun, baru-baru ini dikabarkan terdapat varian virus baru dengan kode B.1.1.529 dari Afrika Selatan bernama Omicron yang sudah terdeteksi di berbagai negara, seperti Afrika Selatan dan Botswana.

Terkait varian virus terbaru B.1.1.529 atau Omicron, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan respon cepat pemerintah untuk menghadapi varian baru virus Covid-19, Omicron yang kini tengah merebak di berbagai belahan dunia.

Baca Juga: Selain Turunkan Emisi, Luhut Pandjaitan Yakin Mobil Listrik Tingkatkan Impor Nikel: Global Supply Chain Hub

Dalam konferensi pers mengenai respon pemerintah menghadapi varian Omicron secara daring di Jakarta pada Minggu, 28 November 2021, Luhut menyebutkan varian tersebut mengandung 50 mutasi yang mempengaruhi kecepatan penularan dan kemampuan untuk menghindari antibodi.

“Tetapi ini semua masih terus dipelajari oleh para ahli” kata Luhut Binsar Pandjaitan, seperti dikutip dari kanal Youtube Sekretariat Presiden.

Dengan banyaknya mutasi tersebut yang dimana Luhut mengatakan, WHO telah meningkatkan status tersebut menjadi Variant of Concern atau varian yang mengkhawatirkan hingga kini telah ada 13 negara yang mengumumkan bahwa mereka sudah terdeteksi varian Omicron.

Baca Juga: Luhut Pandjaitan Buat Gebrakan Baru Mobil Listrik, Komitmen Turunkan Emisi pada 2030 Katanya

13 negara yang sudah terdeteksi Confirmed dan probable class varian Omicron, seperti Afrika Selatan dan Botswana, serta varian terbarunya itu sudah ditemukan di berbagai negara, seperti Jerman, Belgia, Inggris, Israel, Australia dan Hongkong.

“Melihat distribusi negara-negara tersebut, kita tidak bisa mengesampingkan kemungkinan bahwa varian Omicron ini sudah menyebar ke lebih banyak negara,” katanya lagi.

Selain itu, Luhut pun meminta pemerintah untuk mengumumkan beberapa kebijakan penting yang dirangkum ke dalam empat poin utama, yaitu:

Baca Juga: Pemerintah Melarang Rayakan Tahun Baru, Luhut Pandjaitan Minta Masyarakat Belajar dari Pengalaman Terdahulu

  1. Kebijakan pertama melarang masuk WNA (Warga Negara Asing) yang memiliki riwayat perjalanan selama 14 hari ke negara-negara, seperti Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambique, Eswatini, Malawi, Angola, Zambia dan Hongkong, dalam pelarangan pertama itu akan berlangsung selama 14 hari dalam waktu 1x24 jam.

“Kebijakan ini akan segera diberlakukan dalam waktu 1x24 jam,” ucap Luhut Binsar Pandjaitan.

  1. Kedua Warga Negara Indonesia (WNI) yang pulang ke Indonesia dan memiliki riwayat perjalanan dari negara-negara yang terinfeksi varian terbaru Omicron, akan dilakukan masa karantina selama 14 hari.
  2. Ketiga pemerintah akan meningkatkan waktu karantina bagi Warga Negara Asing (WNA) dan Warga Negara Indonesia (WNI) bagi pelaku perjalanan dari luar negeri di luar ke sebelas negara yang masuk daftar tersebut menjadi 7 hari dari sebelumnya 3 hari.
  3. Dalam kebijakan karantina ini akan diberlakukan mulai Senin, 29 November 2021 pukul 00.00 WIB atau 12 malam.

Baca Juga: Tantang Luhut Binsar Panjaitan dan Prabowo untuk Di-Roasting, Kiky Saputri: Berani Ngga Di-Roasting?

“Daftar negara yang ada dapat bertambah maupun berkurang berdasarkan evaluasi berdasarkan evaluasi berkala yang akan dilakukan, Kementerian Kesehatan akan melakukan tindakan genomic sequencing, terutama dari kasus-kasus positif perjalanan luar negeri,” kata Luhut.

Selain itu, pemerintah akan terus untuk mencermati perkembangan varian virus terbaru dari Afrika bernama Omicron.

“Akan kita lihat bersama perkembangan varian ini dalam 2 minggu ke depan, sehingga kerja sama baik dengan seluruh masyarakat maupun kerja sama internasional sangat diperlukan,” tuturnya kembali.***

Editor: Farra Fadila

Tags

Terkini

Terpopuler