Luhut Diperiksa Polisi, Bantah Terlibat Bisnis Emas di Papua, hingga Sebut Jaga Anak Cucu

- 27 September 2021, 21:17 WIB
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan usai menjalani klarifikasi terkait laporannya terhadap Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti di Polda Metro Jaya, Senin 27 September 2021.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan usai menjalani klarifikasi terkait laporannya terhadap Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti di Polda Metro Jaya, Senin 27 September 2021. /Antara/Fianda Sjofjan Rassat/

MEDIA BLITAR – Pada hari ini, Senin 27 September 2021, Luhut Binsar Pandjaitan memenuhi undangan polisi untuk memberikan keterangan, atas kasus yang dia laporkan terkait pencemaran nama baik.

Dan Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulida menjadi pihak terlapor. Di mana dalam kasus ini, adanya dugaan pencemaran nama baik dan fitnah di konten Youtube Haris tentang kepemilikan binis tambang emas di Papua.

Usai penyelidikan, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan bahwa penyidik akan berupaya untuk menerapkan restorative justice.

Baca Juga: Begini Penjelasan Luhut Terkait Aturan Masuk Masjid dan Tempat Ibadah

"Kita sudah sampaikan ada surat edaran dari Kapolri. Kita akan upayakan membuka ruang untuk kita mediasi antara terlapor dan pelapor di tahap penyelidikan ini," ucap Yusri seperti yang dikutip dari PMJ News.

"Mudah-mudahan bisa, kalau tidak bisa kita akan tingkatkan lagi sesuai mekanisme," sambungnya.

Dan setelah Luhut sampaikan keterangan pada pihak penyidik, pihak polisi akan menjadwalkan pemeriksaan kepada dua pihak terlapor, yaitu Haris dan Fatia.

Baca Juga: PPKM Level Diperpanjang, Luhut: Siap-Siap Kita Akan Hidup Tahunan dengan Masker

"Hari ini (Luhut) sudah hadir, kami sudah ambil keterangannya dan sudah selesai. Rencana tindak lanjut kita akan mengklarifikasi, mengundang juga terlapornya," ucap Yusri.

Sementara itu, pihak kuasa hukum Luhut yaitu Juniver Girsang menyampaikan, jika kliennya mendapatkan sejumlah pertanyaan, dan menyerahkan 12 barang bukti.

Halaman:

Editor: Arini Kumalasari

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x