Menko Luhut Menjadikan Aplikasi PeduliLindungi Sebagai Alat Pembayaran, Begini Penjelasannya

- 28 September 2021, 10:38 WIB
Menko Luhut Menjadikan Aplikasi PeduliLindungi Sebagai Alat Pembayaran, Begini Penjelasannya
Menko Luhut Menjadikan Aplikasi PeduliLindungi Sebagai Alat Pembayaran, Begini Penjelasannya /ANTARA/Feny Selly

MEDIA BLITAR – Menko Luhut Binsar Pandjaitan yang berniat akan menjadikan aplikasi PeduliLindungi menjadi alat pembayaran digital, karena Indonesia telah berhasil menggarap QRIS yang dibuat oleh Bank Indonesia.

Menurutnya yang menjelaskan aplikasi PeduliLindungi, sebagai sistem pembayaran bisa meningkatkan inklusi keuangan digital guna memperluas pasar produk-produk lokal, seperti UMKM.

Namun, bila hal tersebut terlaksana, para peneliti ekonomi senior Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Yusuf Rendy, menjelaskan bahwa aplikasi PeduliLindungi akan meraih keuntungan terbesarnya.

Baca Juga: MULAI OKTOBER! Naik Persawat dan Kereta Api Tidak Perlu Gunakan Aplikasi Pedulilindungi Lagi

Pada pasalnya penggunaan metode pembayaran nontunai, akan terus meningkat kedepannya. Jadi, penggunaan mata uang digital pembayaran non-cash akan semakin banyak diminati oleh kebanyakan orang.

“Potensinya cukup luas karena Indonesia diproyeksikan sebagai salah satu negara ekonomi digital terbesar dalam beberapa tahun ke depan. Jadi, penggunaan mata uang digital pembayaran non-cash akan semakin banyak diminati oleh masyarakat,” katanya, seperti dikutip dari artikel ANTARA, pada 26 September 2021.

Selain itu juga pembayaran nontunai akan menjadi tren di tengah pandemi, karena bisa menghindarkan pembayaran secara tunai untukl mencegah penyebaran virus tersebut.

Baca Juga: 3 Syarat Menonton Bioskop Untuk Masyarakat Beserta Penjelasan Kategori Warna Aplikasi PeduliLindungi

“Data terakhir menunjukkan nilai transaksi menunjukkan nilai transaksi pembayaran non-cash itu mencapai sekitar Rp160 triliun pada 2020, sementara volume transaksinya mencapai 12 miliar. Jadi, memang kenaikannya itu cukup signifikan,” ucapnya lagi.

Dengan adanya hal tersebut, ia menilai wajar jika Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan ingin menjadikan PeduliLindungi sebagai alat pembayaran digital, namun ia juga menyarankan agar pemerintah lebih dulu memperbaiki masalah keamanan data.

Halaman:

Editor: Farra Fadila

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x