MEDIA BLITAR – Di masa pandemi seperti sekarang ini yang dimana masyarakat diwajibkan untuk mengunduh aplikasi pendukung pemerintah untuk menanggulangi penyebaran Covid-19.
Dengan adanya aplikasi PeduliLindungi yang akan membantu sebagai syarat melakukan aktifitas di zaman new normal seperti sekarang.
Bahkan bila masyarakat sudah melakukan proses vaksinasi, maka akan keluar sertifikat melalui aplikasi PeduliLindungi.
Pada pasalnya selama PPKM diberlakukan untuk memasuki pusat perbelanjaan, tempat wisata maupun kantor yang nantinya akan diminta untuk scan barcode melakukan check-in dan akan diperlihatkan sertifikat vaksinasi dalam aplikasi Peduli Lindungi.
Biasanya para petugas yang akan melakukan pemeriksaan, serta menentukan apakah diperbolehkan masuk untuk memasuki area gedung tersebut atau tidak diperbolehkan masuk.
Sementara itu, banyak masyarakat yang masih bingung cara kerja aplikasi PeduliLindungi, apalagi saat melakukan check-in saat hendak memasuki area gedung.