PPKM Perpanjang Hingga 9 Agustus, Luhut Angkat Bicara

- 3 Agustus 2021, 12:43 WIB
PPKM Perpanjang Hingga 9 Agustus, Luhut Angkat Bicara
PPKM Perpanjang Hingga 9 Agustus, Luhut Angkat Bicara /instagram @luhut.pandjaitan./

MEDIA BLITAR -  Presiden Indonesia Joko Widodo mengumumkan pada Senin 2 Agustus 2021 bahwa pembatasan yang berlaku saat ini untuk mengekang penyebaran COVID-19 akan diperpanjang hingga 9 Agustus 2021.

Beberapa kota dan kabupaten, termasuk ibu kota Indonesia Jakarta, telah berada di bawah pembatasan Level 4, yang membatasi pergerakan orang. Hanya karyawan di sektor penting dan kritis seperti energi dan kesehatan yang diizinkan untuk kembali ke tempat kerja mereka.

Presiden Jokowi mengatakan bahwa langkah-langkah tersebut telah mengarah pada “perbaikan di tingkat nasional” dalam hal kasus baru COVID-19 setiap hari, jumlah kasus aktif, pemulihan, dan tingkat hunian tempat tidur rumah sakit.

Baca Juga: DJ Dinar Candy Stress Akan Turun ke Jalan Pakai Bikini Gegara PPKM Resmi Diperpanjang

“Pemerintah memutuskan untuk melanjutkan pemberlakuan PPKM Level 4 mulai 3-9 Agustus di kabupaten dan kota tertentu dengan pembatasan aktivitas dan mobilitas tergantung kondisi daerah masing-masing,” terangnya.

“Untuk meringankan beban akibat pembatasan aktivitas dan mobilitas, pemerintah akan terus memberikan bantuan sosial,” sambungnya.

Presiden telah mengumumkan kebijakan baru minggu lalu yang memungkinkan daerah diklasifikasikan menjadi empat tingkat berdasarkan risiko penularan COVID-19.

Area Level 4 adalah wilayah dengan tingkat pembatasan tertinggi, karena mereka memiliki lebih dari 50 kasus yang dikonfirmasi setiap hari per 100.000 orang. Pasar tradisional dan usaha kecil diizinkan untuk dibuka tetapi dengan kapasitas dan jam operasional yang dikurangi.

 Baca Juga: Jokowi Resmi Putuskan PPKM Diperpanjang Mulai Tanggal 3 Hingga 9 Agustus 2021

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengatakan hampir semua kota dan kabupaten akan tetap memberlakukan PPKM Level 4, kecuali 12 kabupaten dan kota yang diturunkan menjadi PPKM Level 3 dan satu kabupaten yang sekarang akan memberlakukan PPKM Level 2 .

Halaman:

Editor: Farra Fadila

Sumber: CNA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x