MEDIA BLITAR – Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat wilayah Jawa dan Bali telah memasuki minggu kedua.
Adanya kebijakan tersebut masih ditemukan banyak masyarakat yang melanggar, seperti masyarakat sering kali keluar tanpa menaati prokes dan pertokoan ataupun warung yang tidak ditutup pada waktu yang sudah ditentukan jam 8 malam.
Adanya topik hangat ini pun menuai pro dan kontra, ada sebagian yang setuju dan tak sedikit pula yang tidak setuju, jika Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat ini diperpanjang.
Baca Juga: Ramai Kabar PPKM Darurat Diperpanjang, Menko Luhut Sebut Masih Dievaluasi 2-3 Hari Lagi
Perpanjangan PPKM Darurat, Menteri Koodinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan menekankan masih dibicarakan terhadap apakah PPKM Darurat diperpanjang lebih lanjut.
“Saat ini kami sedang melakukan evaluasi terhadap apakah PPKM dengan jangka waktu dan apakah dibutuhkan perpanjangan lebih lanjut, kami akan laporkan kepada Bapak Presiden,” ucap Luhut Binsar Pandjaitan, dikutip MediaBlitar.com dari Kanal Youtube Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi RI.
Jelasnya Luhut, menjelaskan bahwa PPKM Darurat ini yang akan diumumkan dalam beberapa hari ke depan.
“Saya kira dalam waktu 2-3 hari ke depan kita akan umumkan secara resmi,” ucap Luhut Binsar Pandjaitan.