MEDIA BLITAR - Keputusan pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali hingga akhir Juli 2021 disesalkan banyak kalangan.
Pasalnya, PPKM Darurat dinilai tidak efektif menurunkan angka penyebaran Covid-19.
Forum Pimpinan Redaksi (Pimred) Pikiran Rakyat Media Network (PRMN) pun mengeluarkan pernyataan untuk menyikapi kondisi ini.
Baca Juga: Muhadjir Effendy Ungkap Resiko Terbesar PPKM Darurat Diperpanjang Lagi, Bansos Terkendala
Forum Pimred PRMN adalah forum yang terdiri atas 160 lebih Pemimpin Redaksi portal-portal berita yang bernaung di bawah Pikiran Rakyat Media Network (PRMN), termasuk MediaBlitar.Com.
PRMN sendiri adalah ekosistem media digital dengan konsep economy sharing yang pertama di Indonesia.
PRMN berkomitmen menciptakan pengusaha-pengusaha media dan lapangan kerja di Indonesia melalui konsep bisnis Mediapreneur dan Contentpreneur.
Berikut ini isi lengkap pernyataan sikap tersebut:
PERNYATAAN SIKAP FORUM PIMRED PRMN