Pernyataan Sikap Forum Pimred PRMN, Desak Pemerintah Penuhi Hak Dasar Masyarakat Saat PPKM Darurat

- 17 Juli 2021, 12:05 WIB
Pernyataan Sikap Forum Pimred PRMN, Desak Pemerintah Penuhi Hak Dasar Masyarakat Saat PPKM Darurat
Pernyataan Sikap Forum Pimred PRMN, Desak Pemerintah Penuhi Hak Dasar Masyarakat Saat PPKM Darurat /Dok. Forum Pimred PRMN/

MEDIA BLITAR - Keputusan pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali hingga akhir Juli 2021 disesalkan banyak kalangan.

Pasalnya, PPKM Darurat dinilai tidak efektif menurunkan angka penyebaran Covid-19.

Forum Pimpinan Redaksi (Pimred) Pikiran Rakyat Media Network (PRMN) pun mengeluarkan pernyataan untuk menyikapi kondisi ini.

Baca Juga: Muhadjir Effendy Ungkap Resiko Terbesar PPKM Darurat Diperpanjang Lagi, Bansos Terkendala

Forum Pimred PRMN adalah forum yang terdiri atas 160 lebih Pemimpin Redaksi portal-portal berita yang bernaung di bawah Pikiran Rakyat Media Network (PRMN), termasuk MediaBlitar.Com.

PRMN sendiri adalah ekosistem media digital dengan konsep economy sharing yang pertama di Indonesia.

PRMN berkomitmen menciptakan pengusaha-pengusaha media dan lapangan kerja di Indonesia melalui konsep bisnis Mediapreneur dan Contentpreneur.

Baca Juga: CEK FAKTA: Menko PMK, Muhadjir Effendy Umumkan PPKM Darurat Jawa-Bali Diperpanjang, Ini Penjelasannya

Berikut ini isi lengkap pernyataan sikap tersebut:

PERNYATAAN SIKAP FORUM PIMRED PRMN

Halaman:

Editor: Ninditoo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x