MEDIA BLITAR– Usai Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy menyampaikan bahwa PPKM darurat akan diperpanjang hingga akhir Juli 2021, Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan seakan menyanggah pernyataan tersebut.
Menurut Luhut Binsar Pandjaitan, pihaknya masih akan mengevaluasi keputusan tentang akan diperpanjangnya PPKM darurat atau tidak.
Laporan hasil evaluasi tersebut nantinya akan segera dilaporkan ke Presiden Joko Widodo untuk keputusan final terakhir.
Keputusan terakhir secara resmi sendiri diperkirakan Luhut Binsar Pandjaitan akan keluar dalam 2-3 hari ke depan.
"Kami akan laporkan kepada bapak Presiden dari saya kira dalam 2-3 hari ke depan kita juga akan mengumumkan secara resmi," ujar Luhut Binsar Pandjaitan seperti dikutip dari Pmj News Sabtu 17 Juli 2021.
Selanjutnya Luhut Binsar Pandjaitan memberikan keterangan cara menanggulangi varian Delta baru virus Covid-19 menurutnya tidak bisa dilakukan hanya dengan menambah fasilitas kesehatan semata karena hanya berupa solusi sementara.
Baca Juga: Pemerintah Disebut Tanggung Kehidupan Masyarakat Imbas dari Perpanjangan PPKM Darurat Jawa-Bali
"Kita tidak bisa menyelesaikan pandemi Covid-19 ini terutama menghadapi varian Delta ini. Hanya dengan menambah tempat tidur rumah sakit, dokter dan perawat, itu hanya sementara," lanjut Luhut Binsar Pandjaitan.