Ramai Isu PPKM Darurat Jatim Diperpanjang hingga 2 Agustus 2021, Polisi: Hoaks

- 15 Juli 2021, 20:46 WIB
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko Pastikan Hoax ppkm darurat diperpanjang hingga Agustus
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko Pastikan Hoax ppkm darurat diperpanjang hingga Agustus /Dok Polda Jatim

MEDIA BLITAR – Seperti yang diketahui bersama, bahwa pemerintah menetapkan pelaksanaan PPKM Darurat Jawa-Bali yang kini sedang berlangsung, mulai dari 3 Juli hingga 20 Juli 2021.

Sementara itu, beberapa waktu belakangan ramai soal isu perpanjangan PPKM Darurat Jawa Timur (Jatim) yang akan diperpanjang hingga 2 Agustus 2021.

Hal ini bermula, ketika tersebar broadcast yang mengatasnamakan Polda Jatim yang menarasikan, bahwa PPKM Darurat akan diperpanjang.

Baca Juga: Pulau Kalimantan Dikabarkan Jadi Jaminan Hutang Indonesia oleh Presiden China Xi Jinping, Cek Fakta!

Menjadi tanda tanya publik soal simpang-siur isu tersebut, Kabid Humas Polda Jatim, yaitu Kombes Pol Gatot Repli Handoko buka suara, dan menjelaskan faktanya.

Seperti yang diwartakan Media Blitar sebelumnya, Kombes Pol Gatot menyampaikan bahwa kabar tersebut, tidaklah benar.

"Informasi yang beredar di media sosial dan grup WhatsApp itu tidak benar atau hoax," ucap Kombes Pol Gatot.

Baca Juga: CEK FAKTA: PPKM Darurat Jawa-Bali Diperpanjang Sampai 2 Agustus 2021

Lebih lanjut, Kombes Pol Gatot enjelaskan, jika surat yang beredar adalah Surat Telegram Kapolda Jatim tertanggal 3 Juli 2021, soal Operasi Aman Nusa II Semeru.

Di mana dijelaskan, bahwa pelaksaaan Operasi Aman Nusa II Semeru akan dilaksanakan selama 31 hari, terhitung dari tanggal 3 Juli hingga 2 Agustus 2021.

Halaman:

Editor: Arini Kumalasari

Sumber: Media Blitar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x