Aturan Shalat Jumat Selama Perpanjangan PPKM Level 4 Hingga 16 Agustus 2021

- 13 Agustus 2021, 15:40 WIB
Aturan Shalat Jumat Selama Perpanjangan PPKM Level 4 Hingga 16 Agustus 2021
Aturan Shalat Jumat Selama Perpanjangan PPKM Level 4 Hingga 16 Agustus 2021 /Pixabay/chidioc/
  1. Setelah mengevaluasi pelaksanaan shalat Jumat yang telah berlangsung dua kali sejak dibukanya kembali Masjid pada tanggal 5 Juni 2020 dapat diketahui bahwa Jamaah yang sholat di dalam Masjid secara umum melaksanakan dengan teratur, menaati protokol kesehatan termasuk menjaga jarak minimal 1 meter, menjaga kebersihan dengan teratur dengan desinfektan yang sebagian telah dibagikan oleh PP DMI.
  2. Banyak masjid karena keterbatasan ruang sholat, untuk memenuhi ketentuan jaga jarak terpaksa jamaahnya shalat di halaman dan bahkan di jalan raya sehingga shaf (barisan) tidak teratur dan ada resiko penularan Covid-19 karena jalan raya tidak bersih, sel virus bisa terbawa ke rumah dari sajadah.
  3. Berkaitan dengan hal tersebut diatas, dianjurkan hal-hal sebagai berikut:

-        Bagi masjid yang mempunyai halaman yang dapat dipakai untuk sholat agar menyiapkan plastik atau tikar alas untuk sajadah.

-        Bagi masjid yang jamaahnya banyak dan sampai membludak ke jalan dianjurkan melaksanakan shalat Jumat dalam 2 gelombang, yakni gelombang pertama pada pukul 12.00 dan gelombang kedua pukul 13.00.

Baca Juga: Pemerintah Putuskan PPKM Diperpanjang, Cek Ketentuan Pelaku Perjalanan Domestik di Sini

-        Agar jumlah jamaah tiap gelombang dapat teratur dan sama setiap shiftnya, maka dilakukan pengaturan, sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Annisa Aprilya Putri

Sumber: Pikiran Rakyat Dmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah