Segera Cair Serentak! Bantuan Sosial PKH Tahap 4, Tanggal 24 Oktober 2020. Ini Penjelasannya

- 23 Oktober 2020, 12:07 WIB
Segera Cair Serentak! Bantuan Sosial PKH Tahap 4, Tanggal 24 Oktober 2020. Ini Penjelasannya
Segera Cair Serentak! Bantuan Sosial PKH Tahap 4, Tanggal 24 Oktober 2020. Ini Penjelasannya /indonesia.go.id/

- Kategori keluarga pasien tuberkulosis (TBS) – Rp3 juta/tahun

- Kategori anak usia 0 hingga 6 tahun – Rp3 juta /tahun

- Kategori anak dengan tingkat SD – Rp900 ribu/tahun

- Kategori anak dengan tingkat SMP – Rp1,5 juta/tahun

- Kategori anak dengan tingkat SMA – Rp2 juta/tahun

- Kategori penyandang disabilitas berat – Rp2,4 juta/tahun

- Kategori lanjut usia – Rp2,4 juta/tahun

Baca Juga: Jelang Libur Panjang Akhir Oktober, PT KAI Telah Siapkan Penambahan Perjalanan Kereta Api Hingga 13%

Tidak ada perubahan untuk komponen indeks bantuan yang lainnya, namun hanya ada pertambahan komponen kesehatan yaitu kepada keluarga pasien tuberkulosis (TBC).

  1. Bantuan tahap keempat akan dicairkan serentak pada tanggal 24 Oktober 2020, selanjutnya KPM dapat mencairkan bantuan di tempat-tempat yang telah ditetapkan, selambat-lambatnya tanggal 15 November 2020.

Dihimbau kepada KPM PKH untuk segera mencairkan dana bantuan yang didapat sebaik mungkin. Berbeda dari pencairan dana bantuan sosial PKH sebelumnya, untuk tahap keempat, KPM PKH diminta mencairkan dana bantuan sosial PKH hingga tanggal 15 Oktober 2020.

Halaman:

Editor: Annisa Aprilya Putri

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x