MEDIA BLITAR – Kini pemerintah sedang menggalakkan berbagai bantuan dan program sosial. Mulai dari Program Kartu Prakerja, BLT BPJS Ketenagakerjaan, BKT UMKM, Bansos Bulog, PKH, dan lain sebagainya. Program ini dilakukan sebagai upaya untuk menyelamatkan ekonomi masyarakat ditengah badai pandemi covid-19.
Selain itu, pemerintah juga sedang merencanakan penyaluran BLT Non PKH yang dilakukan oleh Kementrian Sosial. Dana ini akan didistribusikan ke masyarakat penerima sebesar Rp 500 ribu. Bedanya, bantuan ini akan diberikan satu kali saja.
Baca Juga: Saksikan Pinnochio dan Tonight Show! Ini Jadwal Acara NET TV Hari Ini Kamis 1 Oktober 2020
Sebelum program ini, pemerintah diketahui telah menyalurkan Program Kartu Prakerja, BLT BPJS Ketenagakerjaan, BKT UMKM, Bansos Bulog, PKH, dan lain sebagainya. Tak hanya itu, bantuan sembako juga didistribusikan pada keluarga yang berhak.
Menurut Juliari batubara, Menteri Sosial RI, bantuan langsung tunai (BLT) Non PKH Rp 500 ribu per keluarga ini ditargetkan dapat disalurkan sekitar 9 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Baca Juga: Bioskop Trans TV I Am Wrath dan In The Blood, Ini Jadwal Acara Trans TV 1 Oktober 2020
Mensos mengatakan jika bantuan langsung tunai (BLT) Non PKH Rp 500 ribu akan diberikan kepada pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh calon penerima. Salah satu syarat tersebut adalah dengan memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Selain itu, penerima BLT Non PKH ini juga dipastikan bukan penerima Program Keluarga Harapan (PKH). BLT Rp 500 ribu ini akan ditransfer ke rekening penerima melalui bank yang terhimpun dalam HIMBARA, yaitu BRI, BNI, BTN dan Mandiri.
Baca Juga: Naik Perlahan, Simak Harga Emas Antam Terbaru Hari Ini, Kamis 1 Oktober 2020