MEDIA BLITAR – Pemerintah akan bagikan bantuan sosial atau bansos kepada 9 juta keluarga bukan golongan keluarga harapan atau PKH.
BLT Rp500 ribu per KK non PKH ini syaratnya harus mempunyai kartu Keluarga Sejahtera atau juga bisa membuat sekarang dengan mudah.
“Akan ada 9 juta keluarga yang menerima bantuan kali ini dan dengan jumlah stimulus atau bantuan tunai senilai Rp500 ribu pet KK dan diberikan sekali saja,” jelas Asep Sasa Purnama selaku Dirjen Penanganan Fakir Miskin atau PFM Kementerian Sosial, sebagaimana dikutip dari website resmi Kementrian Sosial.
Baca Juga: ShopeePay Perluas Jangkauan ke Lebih dari 500 Outlet Planet Ban
Pemerintah mengalokasikan sebanyak Rp4,5 triliun untuk progam bantuan sosial, dengan rincian penerima bansos mendapatkan Rp500 ribu per KK.
Selain itu Bansos BLT non PKH ini hanya satu kali diberikan kepada per Kepala Keluarga.
"Saya harap penerima bantuan ini digunakan secara bijak dan memprioritaskan kebutuhan pokok," sambung Asep Sasa Purnama.
Baca Juga: Pelaksanaan Tes SKB CPNS 2019 Kota Blitar, Dilaksanakan dengan Wajib Mematuhi Protokol Kesehatan
Syarat mutlak agar mendapatkan bantuan sosial atau bansos ini adalah memiliki Kartu Keluarga Sejahtera atau KKS dan tidak sebagai penerima Progam Keluarga Harapan atau PKH.
Masyarakat yang ingin tahu apakah dirinya mendapatakan bantuan sosisal Rp500 atau tidak dapat mengecek statusnya dengan cara mengkakses laman cekbansos.siks.kemsos.go.id