MEDIA BLITAR - Pemerintah melalui Kementrian Sosial (Kemensos), akan mencairkan Bantuan sosial senilai Rp500.000 yang direncanakan akan mulai dicairkan pada bulan September 2020 ini.
Bantuan ini diberikan kepada masyarakat yang bukan termasuk dalam program keluarga harapan (PKH).
Lalu, bagaimana sih cara mendapatkan bansos tunai Rp500.000 dari Kemensos ini?
Baca Juga: Pentingnya Menjaga Keamanan Akun ShopeePay, Simak Caranya
Baca Juga: Akhir Tahun, BNPB: Targetkan Pemasangan Sistem Peringatan Dini Tsunami di Titik Ini
Caranya cukup mudah, bisa dengan mengecek langsung melalui laman cekbansos.siks.kemsos.go.id.
Setelah masuk pada halaman beranda, gunakan tiga alternatif untuk melakukan pengecekan, yakni ID Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Nomor Penerima Bantuan Iuran Peserta Jaminan Kesehatan atau peserta Kartu Indonesia Sehat (PBI JK/KIS), atau Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Baca Juga: Tamparan Keras Najwa Shihab Kepada Menkes Terawan: Siap Mundur Pak?
Baca Juga: Waspada! Gempa Bumi 4,6 Magnitudo Kembali Getarkan Pasamanan Sumatera Barat Tengah Malam