Alhamdulillah, BLT Non PKH Rp 500 Ribu Segera Cair, Begini Cara Ceknya

- 26 September 2020, 12:57 WIB
Tangkap layar cekbansos.siks.kemsos.go.id pemerima BLT 500 ribu melalui NIK*/Kemensos
Tangkap layar cekbansos.siks.kemsos.go.id pemerima BLT 500 ribu melalui NIK*/Kemensos /

MEDIA BLITAR – Saat ini pemerintah sedang menggalakkan berbagai bantuan dan program sosial. Mulai dari Program Kartu Prakerja, BLT BPJS Ketenagakerjaan, BKT UMKM, Bansos Bulog, PKH, dan lain sebagainya. Program ini dilakukan sebagai upaya untuk mengangkat ekonomi masyarakat ditengah terpaan bada pandemi covid-19.

Salah satu bantuan sosial yang akan diberikan pemerintah adalah BLT Non PKH yang dilakukan oleh Kementrian Sosial. Dana tambahan ini akan disalurkan ke masyarakat penerima sebesar Rp500 ribu. Bedanya, bantuan ini akan diberikan satu kali saja.

Baca Juga: Jadwal Acara NET TV Hari Ini Kamis 24 September 2020, Jangan Lewatkan Tawa-Tawa Santai

Sebelum program ini, pemerintah diketahui telah menyalurkan Program Kartu Prakerja, BLT BPJS Ketenagakerjaan, BKT UMKM, Bansos Bulog, PKH, dan lain sebagainya. Tak hanya itu, bantuan sembako juga didistribusikan pada keluarga yang berhak.

Menurut Juliari batubara, Menteri Sosial RI, bantuan langsung tunai (BLT) Non PKH Rp500 ribu per keluarga ini ditargetkan dapat disalurkan sekitar 9 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Baca Juga: Akhir Pekan, Harga Emas Minigold Sabtu 26 September 2020, Jangan Tunda Waktu Investasimu

Mensos mengungkapkan bahwa bantuan langsung tunai (BLT) Non PKH Rp500 ribu akan diberikan kepada pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh calon penerima. Salah satu syarat tersebut adalah dengan memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Selain itu, penerima BLT Non PKH ini juga dipastikan bukan penerima Program Keluarga Harapan (PKH). BLT Rp 500 ribu ini akan ditransfer ke rekening penerima melalui bank yang terhimpun dalam HIMBARA, yaitu BRI< BNI< BTN dan Mandiri.

Baca Juga: Sudah Terima BLT Rp500 Ribu Per KK? Cek Disini Bila Belum Menerima

Halaman:

Editor: Disca Betty Viviansari

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x